PPATK Dibanjiri 43 Juta Laporan, Nilai Transaksi Mencurigakan Tembus Rp 2.085 Triliun

- Selasa, 03 Februari 2026 | 10:42 WIB
PPATK Dibanjiri 43 Juta Laporan, Nilai Transaksi Mencurigakan Tembus Rp 2.085 Triliun

Di Kompleks Parlemen Senayan, suasana cukup hiruk-pikuk seperti biasa. Tapi di salah satu ruang rapat, Komisi III DPR justru sedang duduk bersama pimpinan PPATK, Ivan Yustiavandana. Pertemuan kerja itu digelar Selasa siang, tanggal 3 Februari.

Agendanya jelas: mengevaluasi capaian PPATK sepanjang tahun 2025 dan menggodok rencana mereka untuk tahun depan. Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi III, Dede Indra, dengan Ketua Komisi III Habiburokhman di sampingnya.

Dede membuka pertemuan dengan suara lantang.

“Berdasarkan laporan sekretariat, kehadiran anggota sudah memenuhi kuorum dari seluruh delapan fraksi. Jadi, rapat kita buka sekarang dan bersifat terbuka untuk umum,” ujarnya.

Tak banyak basa-basi, para anggota legislatif langsung mempersilakan Ivan untuk memaparkan laporannya.

Ivan pun mulai menjabarkan berbagai temuan PPATK, mulai dari analisis transaksi mencurigakan, praktik pencucian uang, sampai yang paling serius: pendanaan terorisme. Datanya cukup mencengangkan.

Menurutnya, sepanjang 2025 ini, PPATK kebanjiran laporan. Mereka menerima 43 juta laporan dari berbagai pihak. Angka itu melonjak 22,5 persen dibanding tahun sebelumnya yang ‘hanya’ 35,6 juta.


Halaman:

Komentar