murianetwork.com - Tim Satgas Gakkum Narkoba Polda Sumut terus mengencarkan penindakan peredaran narkotika dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
Berlokasi di Kampung Banten, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, petugas melakukan penggerebekan narkoba, Senin (22/1).
Setibanya di lokasi, petugas bergerak cepat menyisir sekaligus menggeledah gubuk-gubuk yang dijadikan sebagai lokasi tempat menggunakan narkoba serta permainan judi.
Alhasil, dari penggerebekan yang dilakukan petugas mengamankan sebanyak 12 orang terdiri dari dari 9 pria dan 3 wanita yang terbukti mengonsumsi narkoba.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Intimidasi Katering MBG: Wali Murid Dipaksa Minta Maaf Usai Kritik Menu
Papan Interaktif IFP Kemendikbud: Solusi Pembelajaran Digital di Sekolah
Gibran Dukung Penuh Prabowo ke KTT APEC 2025, Komentar Gas, Pak Presiden dan Balasan Lucu Prabowo Tuai Pujian Warganet
Waspada! Modus Baru Scam Investasi Saham & Kripto Rugikan Korban Rp 3,05 Miliar