murianetwork.com - Tim Satgas Gakkum Narkoba Polda Sumut terus mengencarkan penindakan peredaran narkotika dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
Berlokasi di Kampung Banten, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, petugas melakukan penggerebekan narkoba, Senin (22/1).
Setibanya di lokasi, petugas bergerak cepat menyisir sekaligus menggeledah gubuk-gubuk yang dijadikan sebagai lokasi tempat menggunakan narkoba serta permainan judi.
Alhasil, dari penggerebekan yang dilakukan petugas mengamankan sebanyak 12 orang terdiri dari dari 9 pria dan 3 wanita yang terbukti mengonsumsi narkoba.
Artikel Terkait
Truk Angkut Air Mineral Terjun Bebas ke Jurang 15 Meter di Pasaman, Sopir dan Kernet Selamat
Gelar Berguguran, Janji Pendidikan Tinggi Retak di Ujung Karier
Israel Perintahkan Pembongkaran Ratusan Rumah di Kamp Pengungsi Nur Shams
Pembela Nadiem Bantah Keterkaitan Rp809 Miliar dengan Kasus Chromebook