Utang Puasa Menumpuk? Waspadai Denda Fidyah yang Bisa Tembus Jutaan Rupiah

- Minggu, 01 Februari 2026 | 18:45 WIB
Utang Puasa Menumpuk? Waspadai Denda Fidyah yang Bisa Tembus Jutaan Rupiah

Soal tarif, angkanya bervariasi. Berdasarkan ketetapan BAZNAS, tarif disesuaikan dengan biaya hidup layak di tiap daerah. Untuk skala nasional atau wilayah Jabodetabek, tarifnya Rp 60.000 per hari. Di Jawa Timur, sekitar Rp 45.000. Sementara untuk beberapa wilayah lain, bisa sekitar Rp 40.000 per hari.

Opsi lainnya, kamu bisa bayar dengan beras sebanyak 0,75 kilogram per hari utang. Ini setara dengan memberi makan satu orang miskin untuk satu hari.

Nah, ini yang penting dicatat. Bagi kamu yang sebenarnya sehat dan mampu, jangan berpikir bisa "tebus dosa" cuma dengan bayar uang. Tidak. Kewajiban utamanya tetaplah mengqadha puasa yang ditinggalkan. Membayar fidyah di sini adalah tambahan akibat kelalaian menunda-nunda.

Kabar baiknya, pelaksanaan qadha ini cukup fleksibel. Kamu bisa melakukannya kapan saja sepanjang tahun, tidak harus berurutan, dan bisa dicicil sesuai kemampuan. Yang penting, niatkan dengan sungguh-sungguh.

Berikut lafaz niat puasa qadha:

"Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ."

Artinya, "Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT."

Jadi, sebelum Ramadan yang baru tiba, ada baiknya kita mengkalkulasi dan melunasi semua "utang" yang lama. Supaya ibadah kita nanti bisa lebih tenang dan khusyuk.


Halaman:

Komentar