Soal tarif, angkanya bervariasi. Berdasarkan ketetapan BAZNAS, tarif disesuaikan dengan biaya hidup layak di tiap daerah. Untuk skala nasional atau wilayah Jabodetabek, tarifnya Rp 60.000 per hari. Di Jawa Timur, sekitar Rp 45.000. Sementara untuk beberapa wilayah lain, bisa sekitar Rp 40.000 per hari.
Opsi lainnya, kamu bisa bayar dengan beras sebanyak 0,75 kilogram per hari utang. Ini setara dengan memberi makan satu orang miskin untuk satu hari.
Nah, ini yang penting dicatat. Bagi kamu yang sebenarnya sehat dan mampu, jangan berpikir bisa "tebus dosa" cuma dengan bayar uang. Tidak. Kewajiban utamanya tetaplah mengqadha puasa yang ditinggalkan. Membayar fidyah di sini adalah tambahan akibat kelalaian menunda-nunda.
Kabar baiknya, pelaksanaan qadha ini cukup fleksibel. Kamu bisa melakukannya kapan saja sepanjang tahun, tidak harus berurutan, dan bisa dicicil sesuai kemampuan. Yang penting, niatkan dengan sungguh-sungguh.
Berikut lafaz niat puasa qadha:
"Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ."
Artinya, "Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT."
Jadi, sebelum Ramadan yang baru tiba, ada baiknya kita mengkalkulasi dan melunasi semua "utang" yang lama. Supaya ibadah kita nanti bisa lebih tenang dan khusyuk.
Artikel Terkait
Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Motor yang Beraksi Puluhan Kali di Makassar dan Gowa
Kementan Genjot Mitigasi Kemarau untuk Jaga Produktivitas Perkebunan
Real Madrid Hancurkan Manchester City, Vinícius Balas Sindiran Suporter
Nyepi 2026 Jatuh pada 19 Maret, Diawali Rangkaian Ritual Sakral