Soal tarif, angkanya bervariasi. Berdasarkan ketetapan BAZNAS, tarif disesuaikan dengan biaya hidup layak di tiap daerah. Untuk skala nasional atau wilayah Jabodetabek, tarifnya Rp 60.000 per hari. Di Jawa Timur, sekitar Rp 45.000. Sementara untuk beberapa wilayah lain, bisa sekitar Rp 40.000 per hari.
Opsi lainnya, kamu bisa bayar dengan beras sebanyak 0,75 kilogram per hari utang. Ini setara dengan memberi makan satu orang miskin untuk satu hari.
Nah, ini yang penting dicatat. Bagi kamu yang sebenarnya sehat dan mampu, jangan berpikir bisa "tebus dosa" cuma dengan bayar uang. Tidak. Kewajiban utamanya tetaplah mengqadha puasa yang ditinggalkan. Membayar fidyah di sini adalah tambahan akibat kelalaian menunda-nunda.
Kabar baiknya, pelaksanaan qadha ini cukup fleksibel. Kamu bisa melakukannya kapan saja sepanjang tahun, tidak harus berurutan, dan bisa dicicil sesuai kemampuan. Yang penting, niatkan dengan sungguh-sungguh.
Berikut lafaz niat puasa qadha:
"Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ."
Artinya, "Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT."
Jadi, sebelum Ramadan yang baru tiba, ada baiknya kita mengkalkulasi dan melunasi semua "utang" yang lama. Supaya ibadah kita nanti bisa lebih tenang dan khusyuk.
Artikel Terkait
Tabung Gas Meledak di Palembang, Dua Ibu Tewas Saat Siapkan Hidangan Ramadhan
Prabowo Masuk Dewan Perdamaian Trump: Jebakan atau Pengkhianatan Konstitusi?
Prabowo Diam, Polri Tetap di Bawah Presiden: Strategi atau Keengganan Reformasi?
Karpet Merah dan Kitab Kuning: Nurul Majalis, Ruang Bersama Anak Muda Merawat Ilmu