Di tengah perdebatan soal aturan ambang batas parlemen, Sekjen Partai Golkar M. Sarmuji angkat bicara. Baginya, parliamentary threshold itu bukan sekadar angka. Ia menyebutnya sebagai instrumen konstitusional yang demokratis, sebuah cara alamiah untuk menyederhanakan sistem kepartaian kita yang kerap dianggap ruwet.
“Parliamentary threshold itu instrumen untuk menyederhanakan,” tegas Sarmuji dalam keterangannya, Minggu (1/2).
“Pada dasarnya, menolak aturan ini sama saja dengan menolak sistem multipartai yang sederhana.”
Pernyataannya cukup tegas. Menurut Sarmuji, penolakan terhadap upaya penyederhanaan itu justru membuka jalan bagi sistem multipartai ekstrem. Dan itu, katanya, tidak akan pernah selaras dengan karakter sistem presidensial yang dianut Indonesia.
“Mereka yang menolak parliamentary threshold sesungguhnya menginginkan sistem multipartai ekstrem,” ujarnya lagi.
“Model seperti itu tidak cocok dengan sistem presidensial. Bahkan berpotensi besar melemahkan efektivitas pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan.”
Lalu, apa yang dipertaruhkan di sini? Bukan cuma urusan partai politik semata. Sarmuji melihatnya lebih jauh.
“Yang dipertaruhkan bukan sekadar kepentingan partai, tetapi masa depan efektivitas pemerintahan nasional,” terangnya.
Artikel Terkait
Umi Waheeda dan 12.000 Santri yang Menolak Tunduk pada Pungli
Peneliti Prancis Dideportasi Usai Ungkap Data Karhutla yang Berbeda dari Pemerintah
LBH Keadilan Rakyat Soroti Risiko Rp16,9 Triliun untuk Dewan Keamanan Trump
Imlek 2026, Kue Keranjang Bertemu Pisang dalam Harmoni Rasa dan Makna