Mantan Kekasih Culik Anak 12 Tahun demi Paksa Balikan

- Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:12 WIB
Mantan Kekasih Culik Anak 12 Tahun demi Paksa Balikan

Seorang pria berinisial MAR (31) akhirnya diamankan polisi. Ia diduga tega menculik AA, anak laki-laki berusia 12 tahun dari mantan kekasihnya sendiri. Korban adalah anak dari seorang perempuan berinisial M (39).

Wakasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKP Ferida Panjaitan, menjelaskan latar belakang hubungan mereka.

“Pelapor adalah ibu korban, yang statusnya sudah cerai. Beliau seorang single parent, dan tersangka ini merupakan mantan kekasihnya,” jelas Ferida, pada Sabtu (31/1).

Semua ini berawal di Jalan Pahlawan Raya, Desa Setiamekar, Tambun Selatan, Bekasi, pada Minggu (25/1) lalu. Saat itu, tante si anak memintanya membeli empat tabung gas elpiji 3 kilogram di sebuah warung dekat rumah.

AA pun berangkat. Ia pulang sebentar membawa dua tabung, lalu kembali lagi ke warung untuk mengambil sisanya. Nah, di sinilah masalah mulai.

Dalam perjalanan mengantarkan dua tabung gas terakhir itu, AA bertemu dengan MAR. Pria itu mengendarai motor lengkap dengan atribut layanan pesan-antar makanan daring. Menurut penuturan polisi, MAR lalu menghampiri anak itu.

“Pelaku mengajak korban untuk ikut bersamanya. Awalnya korban merasa takut, tapi akhirnya mau dan mengikuti ajakan pelaku,” ucap Ferida.

Waktu berlalu dan AA tak kunjung pulang. Keluarganya pun cemas. Sang ibu, M, buru-buru menanyakan ke pemilik warung, dan dapat konfirmasi bahwa anaknya memang sudah pulang membawa gas. Ia langsung sadar ada yang tidak beres. Tak menunggu lama, M melaporkan hilangnya anaknya ke Polres Metro Bekasi.

Penyelidikan dimulai. Tim operasional kemudian menemukan percakapan antara M dan MAR di ponsel si ibu. Isi percakapan itu makin menguatkan dugaan bahwa MAR-lah otak penculikan ini.

Dicegat di Tengah Jalan

Ternyata, rencana MAR cukup jauh: ia hendak membawa kabur AA menuju Pelabuhan Merak di Banten. Namun, empat hari setelah kejadian, tepatnya Kamis (29/1), jejak mereka berhasil dilacak hingga ke Terminal Leuwipanjang, Bandung.

Keduanya diketahui naik bus Arimbi jurusan Bandung-Merak. Tim polisi pun langsung bergerak cepat, mengejar bus tersebut. Akhirnya, bus itu berhasil dihentikan di sekitar lampu merah Jalan Terusan Pasirkoja, Babakan Ciparay, Kota Bandung.

“Tim menemukan pelaku di Kabupaten Bandung, hendak naik bus ke Merak. Tujuannya saat itu belum jelas,” ujar Ferida.

Motifnya: Ingin Balikan

Setelah diamankan, MAR dan AA dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk diperiksa. Dari hasil pemeriksaan, motifnya terungkap cukup sederhana sekaligus mengkhawatirkan: MAR rupanya ingin kembali menjalin hubungan dengan M, ibu dari korban.

Ferida menyebutkan, hubungan asmara mereka pernah berjalan sekitar satu tahun. Selama periode itu, AA hanya bertemu dengan MAR satu kali.

Hubungan Penuh Kekerasan

Lantas, mengapa hubungan mereka putus? M, sang ibu, memberikan alasannya dengan gamblang.

“Alasannya dia suka main tangan, kekerasan. Saya menjalin selama satu tahun terakhir,” kata M di Polres Metro Bekasi, Jumat siang.

Perempuan itu mengaku tak menyangka mantannya akan berani menculik anaknya. Bahkan, sebelum kejadian, MAR kerap mengirim pesan singkat yang bernada meneror.

Atas aksinya, MAR kini terancam hukuman berat. Ia dijerat dengan Pasal 405 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait perbuatan membawa pergi seseorang secara melawan hukum.

“Ancaman pidananya penjara maksimal 12 tahun. Tapi karena korbannya anak-anak, berdasarkan UU Perlindungan Anak, ancamannya bisa ditambah 3 tahun jadi maksimal 15 tahun,” tutup Ferida.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler