Ia mencontohkan kasus-kasus besar seperti KM 50, pembubaran HTI, dan FPI yang kerap dikaitkan dengan perintah dari Istana di era Jokowi. Kasus KM 50 bahkan sudah digugat ke pengadilan internasional oleh Habib Rizieq.
Di sisi lain, Amir menilai ada yang janggal dengan waktu pernyataan dukungan DPR. Itu disampaikan sebelum hasil kerja Tim Percepatan Reformasi Polri sendiri diumumkan. Seharusnya, tunggu dulu hasilnya keluar seperti apa, baru memberi sikap.
Ia juga menyinggung soal catatan kelam Polri di era sebelumnya. Menurut pengamatannya, saat berada di bawah presiden, institusi ini kerap terlibat politik praktis. Penegakan hukum jadi tumpul ke atas, tapi sangat tajam ke bawah. Itu semua terjadi karena intervensi politik yang masif.
Maka, Amir pun berpesan.
Agenda besar apa yang sebenarnya berjalan di balik layar? Pertanyaan itu masih menggantung. Yang jelas, perdebatan soal posisi Polri belum akan berakhir cepat.
Artikel Terkait
Gus Yahya Tegaskan Visi NU Sejalan dengan Semangat Proklamasi
Gus Yahya Tegaskan Visi NU Sebagai Jiwa Republik di Harlah Satu Abad
Jokowi Pasang Kuda-kuda, Prabowo-Gibran Dua Periode Jadi Target Ketiga
Jalan Lintas Aceh Tengah–Bener Meriah Amblas, Tanah Bergerak Sejak 2002