Hujan deras bakal mengguyur sejumlah wilayah Indonesia, termasuk Jabodetabek, mulai akhir Januari nanti. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sudah angkat bicara, memberikan peringatan dini soal potensi cuaca ekstrem ini yang diprediksi berlangsung hingga awal Februari 2026.
Pembaruan resmi dari BMKG pada 29 Januari itu tak main-main. Mereka bahkan menyertakan peta kewaspadaan harian untuk berbagai daerah. Intinya, setiap level peringatan punya risiko dampak yang berbeda-beda.
Kalau statusnya Waspada, bersiaplah dengan genangan air, luapan sungai, atau tanah longsor yang bisa mengacaukan aktivitas sehari-hari. Naik ke level Siaga, risikonya makin serius: banjir, banjir bandang, hingga longsor yang berpotensi mengganggu layanan publik dan infrastruktur. Nah, yang paling mengkhawatirkan adalah status Awas. Level ini mengisyaratkan bencana hidrometeorologi berskala luas yang benar-benar mengancam keselamatan jiwa dan berisiko menimbulkan kerusakan parah.
Makanya, BMKG berulang kali mengingatkan. Masyarakat diimbau buat rajin cek info cuaca terbaru dan tetap waspada, terutama yang tinggal di daerah rawan banjir atau lereng-lereng bukit.
Daerah Mana Saja yang Kena Imbas?
Secara nasional, wilayah berstatus Waspada cukup banyak. Mulai dari Sumatra Utara, Sumatra Barat, sampai Lampung. Lalu ada juga Jawa Timur, NTB, NTT, serta beberapa provinsi di Kalimantan. Sebagian besar wilayah Sulawesi dan Papua juga masuk dalam daftar ini.
Untuk level Siaga, sorotan utama ada di Pulau Jawa. Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan DI Yogyakarta harus ekstra hati-hati. Kalimantan Tengah juga masuk kategori ini. Sementara itu, ancaman angin kencang diprediksi terjadi di beberapa tempat seperti Banten, Jawa Barat, Bangka Belitung, Maluku, dan NTT.
Artikel Terkait
Jalan Kabupaten Lumpuh, Belasan Motor Mogok Diterjang Banjir di Indramayu
Chiki Fawzi Dapat Closure dari Kemenhaj, Ini Alasan Pencopotannya
Polri Serap Aspirasi Publik untuk Transformasi Layanan
Malam Larut di Bandung, dan Kenangan yang Tak Kunjung Pergi