"Selanjutnya pengemudi beserta kendaraan diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," terang Kemhan lebih lanjut.
Bagi institusi tersebut, kasus ini bukan sekedar pelanggaran kecil. Ini dianggap sebagai bukti nyata, sebuah tindakan tegas untuk menertibkan penyalahgunaan atribut dinas di lapangan. Sebuah upaya menjaga wibawa.
Pernyataan mereka ditutup dengan penegasan.
"Melalui klarifikasi ini, Kemhan menegaskan komitmen untuk menjaga ketertiban administrasi dan kepatuhan terhadap peraturan, serta mendukung penindakan dan penertiban terhadap setiap penyalahgunaan atribut dinas, demi menjaga integritas institusi dan kepercayaan publik."
Porsche Cayenne itu kini diamankan. Soal siapa pemiliknya dan motif pemasangan pelat palsu, kita tunggu saja proses hukumnya.
Artikel Terkait
Tasawuf yang Membumi: Ketika Spiritualitas Berjumpa dengan Kearifan Nusantara
Otonomi Kurdi Suriah di Ujung Tanduk: Damaskus Kembali Perluas Kendali
Hotman Paris Sindir Pelukan Aparat untuk Kakek Penjual Es Gabus: Bukan Solusi, Tapi Pencitraan
Banjir Daan Mogot Pagi Ini, Petugas Alihkan Mobil Kecil ke Jalur Transjakarta