Dugaan Suap Rp50 Miliar ke Kejaksaan Agung Hambat Pengusutan Tambang Ilegal Kalbar

- Kamis, 29 Januari 2026 | 11:40 WIB
Dugaan Suap Rp50 Miliar ke Kejaksaan Agung Hambat Pengusutan Tambang Ilegal Kalbar

Ia dengan tegas menyebut Kejaksaan Agung. Lembaga tinggi itu diduga telah menerima suap dengan nominal yang sulit dibayangkan sekitar Rp50 miliar. Jumlah itu, dalam pandangannya, menjadi alasan mengapa roda hukum tak kunjung bergerak.

"Ini masih dugaan, ya. Tapi dugaan saya ini berdasarkan temuan dan keyakinan pribadi," jelas Febyan.

Ia mengklaim telah mengumpulkan sejumlah bukti yang ia anggap kuat. Dan ia siap, jika perlu, membawa persoalan pelik ini ke ranah hukum yang lebih tinggi. Baginya, justru dugaan keterlibatan aparat inilah yang menjadi inti masalah. Faktor itulah yang dinilainya menyulitkan upaya penyelamatan aset negara dan pencarian keadilan.

Sampai saat ini, pihak-pihak yang disebutkan, termasuk Kejaksaan Agung, belum memberikan pernyataan resmi menanggapi serangkaian dugaan tersebut. Situasinya masih menggantung, penuh tanda tanya.

Untuk yang ingin mendengar langsung penuturan Febyan Barbaro, rekaman lengkap wawancaranya bisa disimak di kanal YouTube Roemah Pemuda.


Halaman:

Komentar