Revisi RTRW pun jadi jalan keluar yang akan ditempuh. Intinya sederhana: mencatat semua sisa sawah sebagai lahan yang tak boleh lagi diusik.
“Supaya angkanya bisa masuk ke level 87 persen dan sawah kita tidak terus hilang,” jelas Nusron.
Targetnya ambisius, revisi itu diharapkan tuntas dalam enam bulan ke depan. Namun begitu, pemerintah tak mau jalan sendiri. Koordinasi dengan daerah akan segera digelar.
“Minggu depan akan ada pertemuan koordinasi dengan pemerintah daerah, para gubernur dan bupati di Sentul,” pungkasnya.
“Kami akan menyampaikan persoalan ini dan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri.”
Jadi, dalam waktu dekat, isu alih fungsi lahan ini akan jadi agenda panas. Semua mata kini tertuju pada langkah konkret berikutnya, sebelum sawah-sawah itu kembali menyusut.
Artikel Terkait
Pemerintah Gelar Sidang Isbat Awal Syawal 1447 H pada 19 Maret 2026
Dua Perempuan Tewas Tertindas Truk Tronton di Jalan Nasional Mojoagung
IHSG Terkikis 1,61%, Analis Proyeksikan Koreksi Bisa Lanjut ke Level 6.745
Hetifah Sjaifudian Tegaskan AI Hanya Alat Bantu, Bukan Pengganti Jurnalis