Revisi RTRW pun jadi jalan keluar yang akan ditempuh. Intinya sederhana: mencatat semua sisa sawah sebagai lahan yang tak boleh lagi diusik.
“Supaya angkanya bisa masuk ke level 87 persen dan sawah kita tidak terus hilang,” jelas Nusron.
Targetnya ambisius, revisi itu diharapkan tuntas dalam enam bulan ke depan. Namun begitu, pemerintah tak mau jalan sendiri. Koordinasi dengan daerah akan segera digelar.
“Minggu depan akan ada pertemuan koordinasi dengan pemerintah daerah, para gubernur dan bupati di Sentul,” pungkasnya.
“Kami akan menyampaikan persoalan ini dan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri.”
Jadi, dalam waktu dekat, isu alih fungsi lahan ini akan jadi agenda panas. Semua mata kini tertuju pada langkah konkret berikutnya, sebelum sawah-sawah itu kembali menyusut.
Artikel Terkait
Tambang Emas Agincourt Akan Diambil Alih BUMN Baru, Perminas
Perempuan di Balik Tudingan Es Spons Kembali Jadi Buruan Netizen
Sepertiga Petugas Haji Tahun Depan Perempuan, Angka Tertinggi Sepanjang Sejarah
Terdakwa Narkoba Nyaris Mati Kabur dari Sidang, Diduga Dibantu Motor Penunggu