Lima orang diamankan polisi di kawasan hutan Gunung Sanggabuana, Karawang. Mereka diduga sebagai pemburu satwa. Kelimanya, berinisial J, AM, M, A, dan UM, diketahui berasal dari Kabupaten Purwakarta.
Menurut Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP M. Nazal Fawwas, kelompok ini ternyata sudah sering beroperasi. Wilayah buruannya membentang di rangkaian pegunungan seperti Karadak, Lesang, Haur, hingga Opat semuanya bagian dari Hutan Negara Gunung Sanggabuana.
ujar Nazal di Mapolres Karawang, Rabu (28/1).
Namun begitu, lokasi utama aktivitas mereka justru berada di wilayah hukum Purwakarta. Fakta ini membuat kasusnya tak bisa ditangani di Karawang.
katanya lagi.
Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti. Ada satu pucuk senjata api rakitan jenis dorlok, dua ekor anjing pemburu, dan yang cukup menarik: sebuah file rekaman dari kamera trap milik SCF. Rekaman bertanggal 5 Oktober 2025 itu diduga kuat menangkap aktivitas para tersangka.
Nazal menjelaskan,
Artikel Terkait
Masjid Raya Pase Kembali Ramai, Meski 124 Masjid Lainnya Masih Rusak Berat
Prabowo Panggil Menteri, Bahas Strategi Kuasai Kekayaan Alam
Darurat Lahan Sawah: 554 Ribu Hektare Beralih Jadi Perumahan dan Industri
Born to Run: Kisah Dua Keluarga yang Bangkit dari Reruntuhan Kecelakaan