Polres Tasikmalaya Kota resmi menetapkan Shandy Logay, seorang content creator asal Tasikmalaya, sebagai tersangka. Dia diduga melakukan eksploitasi anak lewat konten kontroversialnya yang berjudul "sewa pacar 1 jam".
Ceritanya begini: dalam beberapa video, Shandy mendatangi anak-anak SMA. Dia lalu mengajak mereka untuk membuat konten dengan iming-iming mentraktir. Nah, salah satu siswi yang didatangi ini akhirnya melaporkan peristiwa itu ke polisi.
Menurut sejumlah saksi, aksi itu terlihat seperti ajakan biasa. Namun begitu, di balik itu tersimpan dugaan kuat adanya eksploitasi ekonomi terhadap anak.
Langsung Ditahan
Prosesnya berjalan cepat. Shandy sudah diperiksa penyidik Unit PPA sejak Selasa (27/1) siang. Malam harinya, statusnya sudah berubah dari saksi menjadi tersangka. Dan tak lama setelah itu, dia langsung ditahan.
AKP Herman Saputra, Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa Shandy dengan saksama sebelum mengambil langkah penetapan tersangka.
“Gelar perkara telah dilakukan dan memenuhi syarat,” ujar Herman, Rabu (28/1).
Untuk sementara, penyidik menjeratnya dengan Pasal 88 UU Perlindungan Anak terkait eksploitasi ekonomi anak. Pasal ini ancamannya tak main-main: pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp 200 juta.
“Sementara satu pasal dulu. Kami tidak menutup kemungkinan untuk mengembangkan kasus ini,” tambah Herman.
Pengacara Shandy: Kami Ikuti Proses Hukum
Di sisi lain, pengacara Shandy, Agung Firdaus, membenarkan alur pemeriksaan yang berubah cepat itu.
“Tadi siang masih saksi, sore dilakukan gelar perkara, malam diperiksa kembali sebagai tersangka dan langsung ditahan,” katanya.
Agung menyatakan kliennya akan kooperatif.
“Kami ikuti saja proses hukum yang berjalan. Sekarang kami tunggu tahapan selanjutnya, terutama pelimpahan berkas ke kejaksaan,” tambahnya. “Sepanjang tidak ada keterangan tambahan, kami akan jalani ini.”
Pengacara Pelapor Apresiasi Polisi
Sementara dari kubu pelapor, pengacara Muhammad Naufal Putra menyambut baik langkah cepat polisi.
“Kami apresiasi kinerja penyidik PPA, Kasatreskrim, dan Kapolres. Penanganannya cepat dan profesional,” ucap Naufal.
Meski puas dengan respons awal, dia menegaskan bahwa jalan masih panjang.
“Proses hukum masih sangat terbuka untuk dikembangkan,” tegasnya.
Kemungkinan melaporkan kasus baru juga masih ada. “Jika ditemukan korban lain, kami siap membuka laporan baru,” pungkas Naufal.
Artikel Terkait
Mobil Boks Terguling di Jalur Banjar-Pangandaran, Sopir Terjebak Dua Jam
Kericuhan Usai Persib Kalahkan Bhayangkara, Suporter Lempar Flare ke Arah Steward
Shakhtar Donetsk Jamu Crystal Palace di Semifinal Conference League di Polandia Akibat Perang
Braga dan Freiburg Bersaing Ketat di Semifinal Liga Europa, Leg Kedua Jadi Penentu