Di sisi lain, pengacara Shandy, Agung Firdaus, membenarkan alur pemeriksaan yang berubah cepat itu.
“Tadi siang masih saksi, sore dilakukan gelar perkara, malam diperiksa kembali sebagai tersangka dan langsung ditahan,” katanya.
Agung menyatakan kliennya akan kooperatif.
“Kami ikuti saja proses hukum yang berjalan. Sekarang kami tunggu tahapan selanjutnya, terutama pelimpahan berkas ke kejaksaan,” tambahnya. “Sepanjang tidak ada keterangan tambahan, kami akan jalani ini.”
Pengacara Pelapor Apresiasi Polisi
Sementara dari kubu pelapor, pengacara Muhammad Naufal Putra menyambut baik langkah cepat polisi.
“Kami apresiasi kinerja penyidik PPA, Kasatreskrim, dan Kapolres. Penanganannya cepat dan profesional,” ucap Naufal.
Meski puas dengan respons awal, dia menegaskan bahwa jalan masih panjang.
“Proses hukum masih sangat terbuka untuk dikembangkan,” tegasnya.
Kemungkinan melaporkan kasus baru juga masih ada. “Jika ditemukan korban lain, kami siap membuka laporan baru,” pungkas Naufal.
Artikel Terkait
Polisi Berlutut di Jalan, Redam Konflik Massa di Manggarai
Bayern Krisis Kiper, Remaja 16 Tahun Bersiap Jaga Gawang Lawan Atalanta
Keluarga Pemudik Terdampar di Bahu Tol Semarang-Solo Usai Salah Naik Bus
Pemerintah Gelar Sidang Isbat Awal Syawal 1447 H pada 19 Maret 2026