Sebuah komplotan perampok yang menyiksa pasangan lansia di Cileungsi akhirnya mulai terungkap. Polisi berhasil menangkap otak utamanya, seorang pria berinisial M (29 tahun), dalam sebuah operasi penyamaran yang cukup cerdik. Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, tak tanggung-tanggung menyamar menjadi petugas pemeliharaan listrik PLN untuk mendekati dan meringkus sang target di Cipendeuy, Kabupaten Bandung Barat.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, membenarkan aksi itu saat jumpa pers pada Senin (16/3/2026).
"Rekan-rekan bisa lihat di media sosial, Pak Kapolsek menyamar sebagai petugas PLN. Beliau datang dengan modus hendak memasang tiang, lalu melakukan penangkapan terhadap pelaku utama, M," jelas Wikha.
Menurutnya, penyamaran itu adalah langkah kunci untuk menghindari kecurigaan dan memastikan penangkapan berjalan mulus.
Jalur penangkapan ini sendiri bermula dari kasus yang tampaknya tak berhubungan. Awalnya, pelaku berinisial K ditangkap oleh Polres Batang di Jawa Tengah karena kasus pencurian hewan ternak. Nah, dari pemeriksaan terhadap K inilah, polisi mendapatkan informasi berharga. Ternyata, K terlibat juga dalam perampokan di Cileungsi dan menyebut nama komplotannya.
Dari situ, jejak mengarah ke pelaku lain, E, yang kemudian berhasil diamankan di Cianjur.
"Koordinasi antara Polsek Cileungsi dan Polres Batang membuahkan hasil. Dari K, kami dapat info ada lima pelaku lain. E adalah yang pertama kami tindaklanjuti," papar Wikha lebih lanjut.
Untuk sementara, M dan E menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Cileungsi. Sementara K, karena masih tersangkut kasus di Batang, proses hukumnya ditangani terlebih dahulu oleh Polres setempat. Tapi polisi tak berhenti di situ. Pengejaran terhadap tiga anggota komplotan yang masih buron terus digenjot.
"Kami masih kejar yang lain. Polsek Cileungsi sudah berkoordinasi penuh dengan Polres Bogor untuk menangkap mereka," tegas Kapolres.
Dia juga menegaskan beratnya hukuman yang menanti. Para pelaku dijerat dengan Pasal 479 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman maksimalnya? Dua belas tahun penjara.
Modus yang Sudah Menyebar
Yang membuat kasus ini makin seram adalah skala aksi komplotan ini. Dari pengakuan ketiga pelaku yang sudah ditangkap, terungkap bahwa mereka bukanlah pemula. Kelompok ini diduga sudah beraksi di sekitar 50 lokasi berbeda, atau Tempat Kejadian Perkara (TKP), yang tersebar di Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Wikha Ardilestanto mengonfirmasi hal ini. Tiga pelaku yang kini dalam tahanan M, E, dan K hanyalah bagian dari jaringan yang lebih besar. Dengan pola penyiksaan terhadap korban, terutama lansia, polisi menduga mereka telah meneror puluhan keluarga.
"Dalam pemeriksaan, terungkap komplotan ini sudah melakukan kejahatan di 50 TKP," ujar Wikha, menyiratkan betapa ganas dan berpengalamannya kelompok perampok ini sebelum akhirnya terjebak.
Artikel Terkait
200 Ribu Buruh Diprediksi Padati Monas dalam Perayaan May Day 2026
Bareskrim Gagalkan Peredaran 18 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia, Tiga Tersangka Ditangkap
Kebakaran Apartemen di Tanjung Duren, 110 Personel Damkar Dikerahkan
Pemerintah Percepat Penertiban Perlintasan Sebidang Usai Kecelakaan KA di Bekasi