Rapat di Komisi III DPR RI, Rabu lalu, menyoroti kasus yang bikin pilu. Kapolres Sleman, Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo, tak menyembunyikan kegelisahannya. Ia mengaku dihantui dilema berat saat menangani kasus Hogi Minaya.
Ceritanya bermula dari aksi penjambretan. Hogi mengejar pelaku yang merampas tas istrinya. Dalam kejadian itu, si penjambret malah menabrak tembok dan tewas. Alih-alih dipuji, Hogi justru berstatus tersangka sekarang.
“Hati saya tentunya seakan terkapar dengan sebuah dilema,” ujar Edy, suaranya terdengar berat.
“Di satu sisi telah hilang dua nyawa manusia yang tentunya tidak dapat dinilai dengan materi. Di sisi lain, saya juga turut memahami apa yang Saudara Hogi Minaya lakukan sebagai seorang suami.”
Menurut Edy, akar dilema ini ada pada hubungan sebab-akibat antara penjambretan dan kecelakaan maut itu. Namun begitu, polisi punya batasan kewenangan yang jelas. Tugas mereka bukan memutuskan salah atau benar, melainkan mengumpulkan bukti sebanyak-banyaknya untuk kemudian diserahkan ke pengadilan.
“Untuk itulah kemudian kami dudukkan betul kewenangan apa yang dimandatkan undang-undang kepada kami,” jelasnya.
“Sebagai polisi, kami hanya semata-mata mencari dan mengumpulkan bukti serta membuat terang tindak pidana, bukan memutus sesuatu hal atas nama keadilan yang merupakan kewenangan hakim.”
Artikel Terkait
Tim SAR Temukan Dua Korban Longsor Cisarua di Tengah Hujan dan Ancaman Longsor Susulan
Jadi Petani Bukan Jawaban: Saat Metafora Mengalihkan dari Krisis Keadilan
Di Balik Kursi Dewan Perdamaian: Diplomasi Indonesia Terjebak dalam Rencana AS-Israel?
Indonesia Cetak Sejarah di ASEAN Para Games 2025, Raih 135 Emas di Tengah Pengawasan KND