Edy menegaskan, pihaknya sepenuhnya paham. Tindakan Hogi dinilainya sebagai bentuk spontanitas, sebuah pembelaan terpaksa saat melihat sang istri menjadi korban. Keyakinan ini yang mendasari langkah mereka selanjutnya.
Polres Sleman, kata Edy, sudah berupaya maksimal memberi ruang kemudahan bagi Hogi. Mereka berusaha mengungkap peristiwa itu secara jernih, tidak cuma sisi yang memberatkan, tapi juga hal-hal yang bisa meringankan posisinya.
“Oleh karenanya, saat kami mengumpulkan bukti-bukti, kami berupaya membuat seterang-terangnya peristiwa tersebut,” papar Edy.
“Tidak hanya hal-hal yang merugikan Saudara Hogi dalam peristiwa laka lantas, tetapi juga hal-hal yang menguntungkan Saudara Hogi terkait pembelaan terpaksa.”
Pertimbangan itulah yang membuat mereka mengabulkan permohonan Hogi untuk tidak ditahan. Permohonan pinjam pakai barang bukti juga dipertimbangkan, selama masih dalam koridor kewenangan polisi.
“Kami tidak melakukan penahanan dengan pertimbangan agar yang bersangkutan tetap dapat melanjutkan aktivitas sehari-hari,” pungkas Edy. Sebuah keputusan yang barangkali mencerminkan sisi manusiawi di tengah ketatnya aturan hukum.
Artikel Terkait
Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Motor yang Beraksi Puluhan Kali di Makassar dan Gowa
Kementan Genjot Mitigasi Kemarau untuk Jaga Produktivitas Perkebunan
Real Madrid Hancurkan Manchester City, Vinícius Balas Sindiran Suporter
Nyepi 2026 Jatuh pada 19 Maret, Diawali Rangkaian Ritual Sakral