Beberapa waktu lalu, tim penyidik KPK terbang ke Arab Saudi. Tujuannya jelas: mendalami kasus dugaan korupsi kuota haji untuk tahun 2024. Mereka tak pergi sendirian. Untuk menghitung potensi kerugian negara secara akurat, KPK menggandeng rekan-rekan auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan hal ini. Ia menjelaskan kolaborasi di lapangan.
Di Saudi, tim gabungan ini melakukan pengecekan langsung. Mereka meninjau berbagai fasilitas pendukung penyelenggaraan ibadah haji, memeriksa ketersediaan dan kondisinya di lapangan. Semua untuk mendapatkan gambaran yang nyata.
Hingga kini, proses penghitungan kerugian negara masih terus berjalan. Tim sedang mencocokkan keterangan dari sejumlah saksi, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang diperiksa belum lama ini, dengan fakta yang mereka saksikan di Arab Saudi.
“Ini masih proses hitung. Pemeriksaan baru selesai tadi malam, jadi masih dalam analisis. Kita tunggu laporan finalnya,” tutur Budi. Ia menambahkan, pemeriksaan juga masih menyasar pihak-pihak asosiasi biro perjalanan haji.
Aliran Dana dari Biro Travel ke Oknum Kemenag
Pemeriksaan terhadap Yaqut Cholil Qoumas sendiri bukan hal baru. Eks Menag itu telah diperiksa terkait kasus korupsi kuota haji 2023-2024. Salah satu fokus penyelidikan adalah aliran dana.
Budi Prasetyo memaparkan, penyidik mendalami dugaan aliran uang dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro travel ke oknum-oknum di Kementerian Agama. Transaksi ini diduga terkait pengelolaan atau jual beli kuota haji.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Kirim Pesan Langsung ke Pasar: Jangan Panik, Fondasi Kita Kuat
Guncangan di OJK: Empat Pucuk Pimpinan Serentak Mengundurkan Diri
Anggota DPR Tegaskan: Tak Ada Campur Tangan BUMN dalam Penggantian Pimpinan OJK dan BEI
Polisi Coba Pendekatan Religi untuk Atasi Pemotor Lawan Arah di Lebak Bulus