Tapi, angka itu masih jauh dari cukup.
Nasaruddin mengaku masih membutuhkan anggaran pemulihan yang jauh lebih besar. Kebutuhannya melonjak hingga lebih dari Rp 700 miliar.
“Kementerian Agama mengusulkan kebutuhan lanjutan penanganan pascabencana sebesar 702,98 miliar yang direncanakan melalui RO direktif Presiden tahun 2026,” tuturnya.
Dana segitu rencananya akan dipakai untuk rekonstruksi dan rehabilitasi menyeluruh. Sasaran utamanya madrasah, pesantren, perguruan tinggi keagamaan, dan tentu saja rumah-rumah ibadah dari berbagai agama.
Menurut Nasaruddin, pekerjaan ini mendesak dan bersifat strategis. Bukan cuma soal membangun kembali gedang yang roboh, tapi lebih dari itu. Ini tentang memastikan layanan dasar keagamaan dan pendidikan bisa kembali hidup, dan menunjukkan bahwa negara hadir saat masyarakat paling membutuhkan, pasca bencana.
Artikel Terkait
DPR Dorong Sekolah Siapkan Guru Hadapi Pembatasan Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun
Kapolri Buka Posko Pengaduan Khusus Kasus Penyiraman Aktivis KontraS
Cak Imin Prihatin, Bupati Cilacap Tersangka KPK Diduga Targetkan Dana Rp750 Juta
Andrea Kimi Antonelli Raih Kemenangan Perdana F1 di Shanghai, Mercedes Dominasi Podium