Tapi, angka itu masih jauh dari cukup.
Nasaruddin mengaku masih membutuhkan anggaran pemulihan yang jauh lebih besar. Kebutuhannya melonjak hingga lebih dari Rp 700 miliar.
“Kementerian Agama mengusulkan kebutuhan lanjutan penanganan pascabencana sebesar 702,98 miliar yang direncanakan melalui RO direktif Presiden tahun 2026,” tuturnya.
Dana segitu rencananya akan dipakai untuk rekonstruksi dan rehabilitasi menyeluruh. Sasaran utamanya madrasah, pesantren, perguruan tinggi keagamaan, dan tentu saja rumah-rumah ibadah dari berbagai agama.
Menurut Nasaruddin, pekerjaan ini mendesak dan bersifat strategis. Bukan cuma soal membangun kembali gedang yang roboh, tapi lebih dari itu. Ini tentang memastikan layanan dasar keagamaan dan pendidikan bisa kembali hidup, dan menunjukkan bahwa negara hadir saat masyarakat paling membutuhkan, pasca bencana.
Artikel Terkait
Istana Tahan Keputusan, Thomas Djiwandono Tetap di Wamenkeu untuk Sementara
Gempa Magnitudo 6,1 Guncang Tahuna, Pusatnya Hanya 10 Kilometer
Ketua Komisi III Geram: Korban Penjambret Dijerat Hukum, Keluarga Pelaku Malah Minta Uang Kerahiman
Keluarga Penjambret Minta Uang Kerahiman, Komisi III Geleng-geleng