Kasus seputar ijazah Presiden Jokowi kembali memanas. Kali ini, bukan soal dokumennya, melainkan pertikaian di antara mereka yang awalnya berada di kubu yang sama. Eggi Sudjana resmi melaporkan Roy Suryo ke Polda Metro Jaya pada Minggu malam, 25 Januari 2026. Langkah itu langsung jadi buah bibir di jagat maya, mempertemukan dua figur yang sama-sama tak pernah sepi dari komentar.
Kabar laporan itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.
“Pelapor merasa bahwa nama baiknya telah dicemarkan oleh pernyataan terlapor yang disampaikan di media,” ujar Budi, Senin (26/1).
Namun begitu, laporan polisi ini sebenarnya cuma puncak gunung es. Akarnya jauh lebih dalam, berawal dari perbedaan sikap dalam menyikapi polemik ijazah Jokowi yang sudah berlarut-larut.
Semuanya berawal ketika Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis memilih jalur damai. Mereka mendatangi kediaman Jokowi di Solo untuk membahas apa yang disebut restorative justice. Keputusan itu rupanya tak disukai oleh Roy Suryo beserta pengacaranya, Ahmad Khozinudin. Kritik pun dilayangkan, dan tak tanggung-tanggung, menyasar ke ranah pribadi.
Menurut sejumlah saksi dan informasi yang beredar, Eggi gerah dengan cap “pengkhianat perjuangan” yang dilekatkan padanya di ruang publik. Itulah yang akhirnya mendorongnya ke meja polisi.
Artikel Terkait
Kapolri Sigit Tolak Penempatan di Bawah Kementerian, Ada Apa di Baliknya?
Gus Ipul Bocorkan Anggaran Rp 4 Triliun untuk Program Baru Sekolah Rakyat
Anggaran Pasca-Bencana Kosong, Menteri PU Didesak Bentuk Direktorat Khusus
Anggota Polda DIY Dijerat Laporan Pacar Usai Dugaan Cekik dan Seret ke Kamar