Maka itu, kewaspadaan jadi kunci utama. BNN berharap keluarga bisa saling mengedukasi. Kenali bentuk penyalahgunaannya, yang biasanya muncul dalam tabung kecil, cartridge, atau dihirup lewat balon. Pengawasan lingkungan pergaulan anak dan remaja juga mutlak diperlukan.
Suyudi juga mengimbau agar masyarakat aktif melaporkan jika menemukan peredaran gelap N2O.
"Kalau ada praktik penjualan atau penggunaan untuk disalahgunakan, laporkan segera," sambung dia.
Laporannya bisa disampaikan ke BNN melalui layanan telepon 184 atau ke polisi terdekat. Untuk keluarga yang anggotanya terlibat, jangan ragu minta bantuan.
"Jika ada anggota keluarga yang terlibat, segera hubungi layanan konseling serta rehabilitasi BNN yang bersifat rahasia dan gratis," tambah Suyudi.
Di sisi lain, BNN menegaskan komitmennya untuk melindungi masyarakat. Bukan cuma dari narkotika konvensional, tapi juga dari zat-zat berbahaya baru seperti N2O ketika disalahgunakan. Upaya pencegahan, penegakan hukum, dan rehabilitasi akan terus digenjot. Tujuannya jelas: mewujudkan Indonesia Bersinar, bersih dari narkoba.
Artikel Terkait
Sutoyo Abadi Usulkan Pembubaran Tim Reformasi Polri Prabowo
Tiga Dekade Jualan Es Gabus di Kemayoran, Kini Sudrajat Pulang Karena Trauma
Ketua GP Ansor Bondowoso Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Dana Seragam Rp1,2 Miliar
Islamic Centre Bekasi Terbengkalai 14 Tahun, Beralih Jadi Tempat Angker