"Tujuannya juga hanya satu, merestorasi ijazah yang palsu seolah-olah menjadi asli hanya dengan narasi perdamaian," tambahnya.
Namun begitu, Khozinudin menegaskan bahwa hal semacam itu mustahil. Ijazah palsu, bagaimanapun caranya, tak bisa tiba-tiba menjadi sah hanya lewat kesepakatan damai antara dua pihak. Masalahnya lebih mendasar dari sekadar urusan perdamaian.
"Ijazah palsu harus diadili," ujarnya dengan nada tegas. "Itu yang harus dipertanggungjawabkan kepada seluruh rakyat Indonesia."
Di sisi lain, dia justru merasa lega. Enam orang yang disebut-sebut sebagai tersangka itu dinilainya tetap punya pendirian kuat. Mereka tak mudah goyah.
"Mereka tak tergiur dengan berbagai tawaran," kata Khozinudin, "dan juga tak takut dengan ancaman."
Jadi, perjuangan mereka masih terus berlanjut. Teguh di tempat, tanpa mau menyerah pada bujukan atau tekanan apa pun.
Artikel Terkait
TPU Kebon Nanas Disulap, 2.500 Petak Makam Baru Gantikan Permukiman Liar
Gus Ipul Pacu Digitalisasi Bansos, Uji Coba Dimulai dari Banyuwangi
BGN Larang Bawa Pulang Makanan Gratis, Sekolah Wajib Awasi Konsumsi di Tempat
Susno Duadji Sindir Komisi Reformasi Polisi: Sejak Awal Sudah Diniatkan Gagal