Kepala BNN Buka Suara Soal Hebohnya Tren Gas Tertawa di Media Sosial

- Selasa, 27 Januari 2026 | 11:24 WIB
Kepala BNN Buka Suara Soal Hebohnya Tren Gas Tertawa di Media Sosial

Belakangan ini, jagad media sosial ramai membicarakan fenomena "laughing gas" atau gas tertawa. Bukan sekadar tren biasa, pembahasan ini memicu kekhawatiran serius. Menanggapi hal itu, Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, angkat bicara untuk memberikan pencerahan soal zat kimia yang satu ini.

Menurut Suyudi, Nitrous Oxide atau N2O sebenarnya punya fungsi legal. Zat ini biasa dipakai di rumah sakit dan pabrik. Namun, efek euforia singkat yang dihasilkannya malah jadi incaran untuk disalahgunakan. Inilah yang bikin heboh.

"Laughing gas atau gas tertawa merupakan substansi yang mengandung Nitrous Oxide. Pada suhu ruang, ia berwujud gas tak berwarna dan tidak mudah terbakar. Apabila dihirup atau dicecap terasa sedikit aroma dan rasa manis,"

Demikian penjelasan Suyudi dalam keterangannya, Selasa (27/1) lalu.

Di Indonesia, N2O punya banyak peran sah. Di klinik dan rumah sakit, gas ini berfungsi sebagai obat bius dan pereda nyeri, terutama untuk tindakan gigi atau persalinan. Lalu, dunia otomotif memanfaatkannya sebagai Nitrous Oxide System (NOS) untuk mendongkrak tenaga mesin. Sementara di industri makanan, ia jadi gas pendorong dalam kaleng krim kocok agar jadi berbusa. Distribusinya pun beragam, mulai dari tabung silinder biru untuk medis, kapsul kecil atau "whippets" untuk dapur, sampai sistem curah di fasilitas kesehatan besar.

Lalu, Mengapa Disebut Gas Tertawa?

Jawabannya sederhana: karena penggunanya sering terlihat tertawa-tawa tanpa sebab yang jelas, mirip orang sedang sangat senang. Tapi jangan salah, di balik itu ada bahaya mengintai. Suyudi memperingatkan, di luar pengawasan medis, N2O kerap disalahgunakan sebagai inhalan untuk mencari efek relaksasi, euforia sesaat, atau bahkan halusinasi ringan.


Halaman:

Komentar