Selain itu, partisipasi Indonesia juga harus bisa menjamin kemerdekaan Palestina yang seutuhnya. Tak ketinggalan, pembebasan Baitul Maqdis dari cengkeraman Israel. Mereka juga mendesak agar perbatasan Gaza dibuka lebar-lebar. Tujuannya, agar bantuan kemanusiaan bisa mengalir tanpa halangan dari pihak Israel.
FPI juga menyoroti nasib tahanan politik Palestina. Mereka menuntut keterlibatan Indonesia bisa menjamin pembebasan mereka yang ditahan secara zalim, sekaligus menghentikan pembunuhan dan penangkapan bermotif politik terhadap para tokoh di sana.
Di sisi lain, suara rakyat Palestina sendiri dinilai tak boleh diabaikan. FPI menuntut agar kepemimpinan Palestina ke depan dibentuk lewat pemilu yang jujur dan adil, sesuai kehendak mereka sendiri. Keterwakilan masyarakat Gaza, yang menjadi korban genosida, harus didengarkan.
Peringatan mereka ditutup dengan nada keras. FPI menegaskan, jika keterlibatan Indonesia justru membenarkan kebiadaban penjajahan Zionis Israel yang dilindungi AS, maka itu sama saja dengan pengkhianatan terhadap konstitusi.
“Jika keterlibatan Indonesia tidak dapat memberikan jaminan sebagaimana yang telah disebutkan, bahkan justru membenarkan kebiadaban penjajahan Zionis Israel yang dilindungi Amerika Serikat, maka itu sama saja telah berkhianat terhadap amanat Konstitusi Republik Indonesia,” tegas FPI dalam pernyataan tertanggal Senin, 26 Januari 2026 itu.
Pernyataan sikap ini ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP FPI, HB. Muhammad Alattas, Lc., MA, dan Sekretaris Umum HB. Ali Abubakar Alattas, SH. Di akhir tulisan, FPI menyelipkan doa agar Allah SWT memerdekakan rakyat Palestina dan membebaskan Baitul Maqdis.
Artikel Terkait
Kapolri Buka Posko Pengaduan Khusus Kasus Penyiraman Aktivis KontraS
Cak Imin Prihatin, Bupati Cilacap Tersangka KPK Diduga Targetkan Dana Rp750 Juta
Andrea Kimi Antonelli Raih Kemenangan Perdana F1 di Shanghai, Mercedes Dominasi Podium
Lebih dari 24 Ribu Jemaah Umrah Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air