FPI Peringatkan Pemerintah Soal Rencana Dewan Perdamaian Gaza Trump, Khawatirkan Pengkhianatan Konstitusi
Jakarta – Front Persaudaraan Islam (FPI) angkat bicara. Lembaga itu memberikan peringatan keras kepada pemerintah Indonesia terkait rencana bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza, sebuah gagasan yang diusung oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Intinya, FPI khawatir langkah ini malah jadi alat untuk melegitimasi penjajahan Israel atas Palestina. Mereka menilai, keterlibatan Indonesia sama sekali tak boleh dipakai untuk membenarkan proyek neokolonialisme dan Zionis.
Peringatan itu tertuang dalam Pernyataan Sikap resmi Dewan Pimpinan Pusat FPI, bernomor 001/PS/DPP-FPI/SYA’BAN/1447 H. Dokumen itu dirilis di Jakarta pada 7 Sya’ban 1447 H, atau 26 Januari 2026 lalu.
“Pemerintah Indonesia wajib memegang teguh mandat konstitusional untuk terus melawan segala bentuk penjajahan,”
Begitu bunyi salah satu poin tegas dalam pernyataan itu, yang mengingatkan kembali pada amanat Pembukaan UUD 1945. Konstitusi kita, kata mereka, jelas-jelas mewajibkan Indonesia buat menentang penjajahan di mana pun.
Nah, terkait forum yang digagas Trump itu, FPI punya sejumlah syarat. Mereka menekankan, keikutsertaan Indonesia harus dibarengi jaminan kuat. Jangan sampai forum itu malah jadi tameng bagi praktik imperialisme gaya baru AS dan kejahatan Zionis Israel. Menurut FPI, orientasinya harus mutlak pada kepentingan rakyat Palestina, bukan sebaliknya.
Artikel Terkait
KPK Selidiki Gus Alex, Diduga Jadi Pipa Aliran Dana Travel Haji ke Kemenag
Menteri Lingkungan Hidup Bongkar Lubang Korupsi di Balik Gunungan Sampah
Darurat Sampah Merata, Menteri KLHK Soroti Denpasar dan Tangsel
Saksi Bongkar Setoran Non-Teknis untuk Biaya Dinas Luar Negeri Atasan