Minggu pagi yang cerah di ruas Tol Jakarta-Cikampek, suasana di Rest Area Km 57 A tampak berbeda. Irjen Agus Suryonugroho, sang Kakorlantas Polri, hadir langsung untuk meninjau lokasi. Kunjungannya ini bukan sekadar formalitas. Agus ingin memastikan bahwa Operasi Ketupat 2026 berjalan sesuai harapan, dan ia mengajak seluruh jajaran di lapangan untuk bekerja keras menjaga kelancaran arus mudik.
Pantauan di lokasi menunjukkan, Agus menyambangi posko terpadu yang dikelola Polda Jawa Barat. Di sana, ia menyimak dengan seksama paparan dari dua perwira menengah. Dirlantas Polda Jabar, Kombes Raydian Kokrosono, dan Karo Ops, Kombes La Ode Aries El Fathar, secara bergantian menjelaskan kondisi lalu lintas yang terjadi pada hari ketiga operasi. Laporan mereka menjadi bahan evaluasi penting.
Usai mendengarkan penjelasan, Agus tak langsung pergi. Ia justru berkeliling, mengecek satu per satu fasilitas yang tersedia di dalam posko. Mulai dari peralatan komunikasi hingga tempat istirahat petugas. Tak lupa, ia menyempatkan diri berbincang hangat dengan beberapa anggota yang sedang bertugas, menanyakan kendala yang mereka hadapi langsung di lapangan.
Dalam kesempatan itu, Agus menyoroti satu hal yang cukup menggembirakan: angka fatalitas korban kecelakaan di Jawa Barat ternyata menurun. Ia berharap, persiapan yang sudah matang ini bisa terus efektif mencegah terjadinya kecelakaan, baik selama arus mudik maupun nanti saat arus balik Lebaran tiba.
"Indikator daripada fatalitas korban ada penurunan dari tahun yang lalu sampai 91 persen," ujar Agus.
"Dari tahun yang lalu 26 orang sudah meninggal, sekarang baru satu. Moga-moga ini awal daripada keberhasilan Operasi Ketupat karena semuanya stakeholder, negara hadir," tambahnya penuh harap.
Pernyataan itu tentu menjadi angin segar. Meski begitu, operasi masih panjang. Semua pihak tetap harus waspada.
Artikel Terkait
Prabowo Berkelakar soal Pingsan hingga Stres saat Groundbreaking Proyek Hilirisasi di Cilacap
Atletico Madrid vs Arsenal Imbang 1-1 di Leg Pertama Semifinal Liga Champions
KPK Buka Suara soal Video Viral Tahanan Baju Oranye di Bandara: Prosedur Pemindahan untuk Sidang
Sengketa Internal FSPMI Berujung ke PN Jakarta Timur, Mediasi Dinilai Terhambat karena Tergugat Tak Kooperatif