Maraknya pencurian fasilitas umum dan sosial di Jakarta akhirnya membuat Polda Metro Jaya bergerak. Mereka punya sejumlah langkah konkret untuk menekan angka kejahatan semacam ini.
Intinya, polisi bakal fokus pada dua hal: pemetaan titik serta waktu rawan, lalu patroli yang lebih intens. Langkah-langkah ini diharapkan bisa memberi efek jera.
Kabar terbaru soal pencurian kabel PJU di kawasan Koja, Jakarta Utara, misalnya. Perkaranya masih digarap polisi.
“Terkait kasus pencurian kabel PJU di Jalan Koja, perkara tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Metro Jakarta Utara,”
Demikian penjelasan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, Senin (26/1) lalu.
Tak cuma di Utara, kasus serupa juga terjadi di Jakarta Barat. Pelat besi dari JPO Sahabat di Daan Mogot pun raib. Nasibnya sama, masih diselidiki.
“Terkait pencurian pelat besi JPO Sahabat di Jalan Daan Mogot masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Metro Jakarta Barat,”
Begitu bunyi keterangan resmi yang diterima.
Nah, sebagai tindak lanjut, Polda bersama jajaran Polres akan benar-benar memetakan area dan jam-jam yang rawan. Ini penting. Patroli dan pengawasan bakal ditingkatkan, tapi dengan skala yang terukur, tidak asal gebuk.
“Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran akan memetakan titik serta jam rawan, serta meningkatkan kegiatan patroli dan pengawasan secara terukur,”
Jelas pihak kepolisian.
Di sisi lain, mereka juga tak bisa bekerja sendirian. Koordinasi dengan pemda dan instansi pengelola fasum akan diperkuat. Tujuannya jelas: memperketat pengamanan fisik di lokasi-lokasi yang dianggap bermasalah.
“Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi pengelola untuk memperkuat pengamanan fisik di lokasi rawan, termasuk penambahan perangkat pengaman dan perbaikan sistem pengawasan,”
Tambahan kamera pengawas atau lampu penerangan, misalnya, bisa jadi opsi.
Pesan terakhir dari polisi tegas. Mereka berjanji akan menindak tegas siapa pun yang ketahuan mencuri fasilitas publik. Hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu.
“Kepolisian akan melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku sesuai ketentuan yang berlaku,”
Begitu penutup pernyataan mereka. Tinggal kita lihat, seberapa efektif langkah-langkah ini di lapangan nantinya.
Artikel Terkait
Unhas Kukuhkan Kembali Prof. Jamaluddin Jompa sebagai Rektor Periode 2026-2030
Riset 150 Tahun Ungkap Generasi Z dan Milenial Lebih Bodoh dari Pendahulunya, Ilmuwan Sebut Malapetaka Kognitif
Gubernur Kaltim Rudy Masud Minta Maaf soal Renovasi Rumah Dinas Rp25 Miliar, Janji Biayai Sendiri Item Non-Kedinasan
Harga Emas Antam Kembali Turun, Kini Rp2,809 Juta Per Gram