Kisah Hogi: Mengejar Penjambret, Berujung Restorative Justice

- Senin, 26 Januari 2026 | 13:06 WIB
Kisah Hogi: Mengejar Penjambret, Berujung Restorative Justice

Di sisi Hogi, Arsita setia mendampingi. Ekspresinya juga jauh lebih ringan. Berulang kali wanita 39 tahun ini menyampaikan rasa syukurnya.

Proses Hukum yang Berjalan

Menurut penasihat hukum Hogi, Teguh Sri Raharjo, forum RJ hari itu berjalan lancar. Kedua belah pihak sepakat berdamai. Teguh menjelaskan, RJ sebenarnya sudah punya payung hukum yang jelas, bahkan diatur secara eksplisit dalam KUHP baru.

Teguh mengibaratkan proses ini seperti babak baru. Apa yang terjadi di Kejari Sleman ini baru jilid pertama. Masih ada tahap selanjutnya.

Untuk Hogi dan Arsita, langkah keluar dari kantor kejaksaan siang itu terasa jauh lebih ringan. Masih ada jalan panjang, tapi setidaknya, senyum itu sudah kembali.


Halaman:

Komentar