Di sisi Hogi, Arsita setia mendampingi. Ekspresinya juga jauh lebih ringan. Berulang kali wanita 39 tahun ini menyampaikan rasa syukurnya.
Proses Hukum yang Berjalan
Menurut penasihat hukum Hogi, Teguh Sri Raharjo, forum RJ hari itu berjalan lancar. Kedua belah pihak sepakat berdamai. Teguh menjelaskan, RJ sebenarnya sudah punya payung hukum yang jelas, bahkan diatur secara eksplisit dalam KUHP baru.
Teguh mengibaratkan proses ini seperti babak baru. Apa yang terjadi di Kejari Sleman ini baru jilid pertama. Masih ada tahap selanjutnya.
Untuk Hogi dan Arsita, langkah keluar dari kantor kejaksaan siang itu terasa jauh lebih ringan. Masih ada jalan panjang, tapi setidaknya, senyum itu sudah kembali.
Artikel Terkait
IHSG Melemah 0,37%, Analis Soroti Potensi Koreksi dan Peluang Penguatan
BSI Gelar Festival Ramadan di Makassar, Tawarkan Diskon Umrah hingga DP 0% Kendaraan
IJTI Peringatkan Perjanjian Dagang RI-AS Ancam Media Nasional
Pembentukan DOB Luwu Raya Tertunda, Tunggu Regulasi dan Keputusan Pusat