Di sisi Hogi, Arsita setia mendampingi. Ekspresinya juga jauh lebih ringan. Berulang kali wanita 39 tahun ini menyampaikan rasa syukurnya.
Proses Hukum yang Berjalan
Menurut penasihat hukum Hogi, Teguh Sri Raharjo, forum RJ hari itu berjalan lancar. Kedua belah pihak sepakat berdamai. Teguh menjelaskan, RJ sebenarnya sudah punya payung hukum yang jelas, bahkan diatur secara eksplisit dalam KUHP baru.
Teguh mengibaratkan proses ini seperti babak baru. Apa yang terjadi di Kejari Sleman ini baru jilid pertama. Masih ada tahap selanjutnya.
Untuk Hogi dan Arsita, langkah keluar dari kantor kejaksaan siang itu terasa jauh lebih ringan. Masih ada jalan panjang, tapi setidaknya, senyum itu sudah kembali.
Artikel Terkait
Pimpinan TNI dan Menhan Bahas Kekuatan Militer hingga Langkah Diplomasi Global di Balik Pintu Tertutup DPR
Taiwan Waspadai Gejolak Internal Militer China, Ancaman Tetap Membayang
Serat: Penyelamat Tubuh Saat Perjalanan Panjang dan Makan di Luar
MBG Bukan Segalanya: Kesehatan Anak Dibangun di Dapur, Bukan di Podium