Cabut HGU Sugar Group Company di Lampung, Aktivis Muhammadiyah: Prabowo Hajar Oligarki
Keputusan Presiden Prabowo Subianto mencabut Hak Guna Usaha (HGU) milik Sugar Group Company (SGC) di Tulang Bawang, Lampung, langsung dapat sambutan hangat. Bukan cuma dari warga setempat, tapi juga dari berbagai elemen masyarakat. Salah satu apresiasi datang dari Farid Idris, seorang aktivis Muhammadiyah Jakarta.
Menurut Farid, langkah itu adalah bentuk keberanian negara. Sebuah sinyal tegas untuk menertibkan kekuatan oligarki yang selama ini dianggap leluasa menguasai lahan-lahan strategis. Ia melihat ini sebagai momentum penting, lho. Bukan cuma urusan administratif, tapi penegakan keadilan agraria dan kedaulatan negara atas tanah.
“Langkah Presiden Prabowo mencabut HGU Sugar Group Company adalah bukti nyata negara hadir. Ini bukan sekadar kebijakan administratif, tetapi pesan politik yang tegas: negara tidak boleh kalah oleh oligarki,”
Begitu penegasan Farid dalam keterangannya di Jakarta, Senin (26/1/2026).
Praktik penguasaan lahan skala besar oleh korporasi, menurutnya, sudah terlalu lama berlangsung. Imbasnya jelas: ketimpangan struktural, konflik agraria yang tak kunjung reda, dan kepentingan rakyat kecil yang terpinggirkan. Nah, kebijakan terbaru ini diyakininya mendapat dukungan luas, terutama dari rakyat Lampung yang hidup berdampingan atau lebih tepatnya berhadapan dengan konsesi lahan itu.
“Rakyat Indonesia mendukung Presiden Prabowo. Ini langkah berani yang selama ini ditunggu. Ketika negara tegas terhadap korporasi besar, di situlah kepercayaan publik tumbuh,”
ujarnya lagi.
Di sisi lain, pencabutan ini bukan tanpa alasan. Pemerintah menyebut ada persoalan administratif dan hukum yang melatarbelakanginya. Sebagian lahan yang dikelola SGC ternyata berada di atas tanah negara, sehingga tidak semestinya dikuasai pihak swasta melalui HGU. Bagi Farid, ketegasan ini menunjukkan arah baru. Hukum harus jadi panglima dalam pengelolaan sumber daya alam, sesuatu yang kerap tumpul ketika berhadapan dengan pengaruh modal dan kepentingan elite.
“Kalau konsisten, ini bisa menjadi preseden. Negara tidak boleh ragu mencabut izin yang melanggar hukum, siapa pun pemiliknya,”
tegasnya.
Namun begitu, Farid juga mengingatkan agar pemerintah tidak lengah. Dampak sosial kebijakan ini harus diperhatikan, terutama nasib tenaga kerja yang selama ini bergantung pada operasional perusahaan. Ia mendorong skema transisi yang adil. Lebih dari itu, ia punya harapan besar.
Lahan yang dikembalikan ke negara itu jangan sampai malah berpindah ke oligarki baru. Harusnya dimanfaatkan untuk kepentingan strategis negara, reforma agraria, dan tentu saja, kesejahteraan masyarakat lokal.
“Ini bukan soal ganti pemain. Ini soal mengubah sistem. Presiden Prabowo harus memastikan tanah negara benar-benar kembali untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,”
pungkas Farid menutup pernyataannya.
Artikel Terkait
PSG Vs Bayern Munich di Semifinal Liga Champions, Laga Final Dini yang Diprediksi Ketat
Tiga Sipir Lapas Blitar Diduga Jual Beli Kamar Sel Khusus hingga Rp100 Juta per Napi
Tim Uber Indonesia Kunci Juara Grup C Usai Comeback Dramatis Lawan Chinese Taipei
Polda Papua Bongkar Praktik Ilegal BBM Subsidi di Merauke, Negara Rugi Hingga Rp197 Juta