Cabut HGU Sugar Group Company di Lampung, Aktivis Muhammadiyah: Prabowo Hajar Oligarki
Keputusan Presiden Prabowo Subianto mencabut Hak Guna Usaha (HGU) milik Sugar Group Company (SGC) di Tulang Bawang, Lampung, langsung dapat sambutan hangat. Bukan cuma dari warga setempat, tapi juga dari berbagai elemen masyarakat. Salah satu apresiasi datang dari Farid Idris, seorang aktivis Muhammadiyah Jakarta.
Menurut Farid, langkah itu adalah bentuk keberanian negara. Sebuah sinyal tegas untuk menertibkan kekuatan oligarki yang selama ini dianggap leluasa menguasai lahan-lahan strategis. Ia melihat ini sebagai momentum penting, lho. Bukan cuma urusan administratif, tapi penegakan keadilan agraria dan kedaulatan negara atas tanah.
“Langkah Presiden Prabowo mencabut HGU Sugar Group Company adalah bukti nyata negara hadir. Ini bukan sekadar kebijakan administratif, tetapi pesan politik yang tegas: negara tidak boleh kalah oleh oligarki,”
Begitu penegasan Farid dalam keterangannya di Jakarta, Senin (26/1/2026).
Praktik penguasaan lahan skala besar oleh korporasi, menurutnya, sudah terlalu lama berlangsung. Imbasnya jelas: ketimpangan struktural, konflik agraria yang tak kunjung reda, dan kepentingan rakyat kecil yang terpinggirkan. Nah, kebijakan terbaru ini diyakininya mendapat dukungan luas, terutama dari rakyat Lampung yang hidup berdampingan atau lebih tepatnya berhadapan dengan konsesi lahan itu.
“Rakyat Indonesia mendukung Presiden Prabowo. Ini langkah berani yang selama ini ditunggu. Ketika negara tegas terhadap korporasi besar, di situlah kepercayaan publik tumbuh,”
ujarnya lagi.
Artikel Terkait
Ega Terseret Arus Ciliwung, Ditemukan 12 Kilometer dari Lokasi Kejadian
Kisah Hogi Minaya: Mengejar Penjambret, Berujung Jerat Hukum
Polri Gempur Judi Online, Sita Aset Rp 1,5 Triliun dan Blokir Ratusan Ribu Situs
Korban Jambret Dijerat Hukum, Kompolnas Soroti Kriminalisasi Pembelaan Diri