Kabarnya ada tiga desa di Nunukan, Kalimantan Utara, yang masuk ke wilayah Malaysia. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi angkat bicara soal ini. Dia bilang pemerintah bakal cari solusi untuk urusan yang pelik ini.
"Nanti kita cari jalan keluar," ucap Prasetyo.
Pernyataan itu dia sampaikan di Senayan, Jakarta, selepas rapat dengan Komisi XIII DPR, Senin lalu. Menurutnya, langkah pertama adalah mengecek kondisi langsung di lapangan. Diskusi dengan kementerian dan lembaga terkait juga akan segera digelar.
"Nanti kita cek di lapangan, kita diskusikan," tambahnya singkat.
Lahan yang 'Beralih' dan Sebuah Pengganti
Nah, desa-desa yang dimaksud adalah Kabungalor, Lipaga, dan Tetagas. Ini jadi sorotan dalam rapat kerja antara Komisi II DPR dan Badan Pengelola Perbatasan (BNPP) beberapa hari sebelumnya.
Sekretaris BNPP, Komjen Pol Makhruzi Rahman, yang hadir dalam rapat itu membeberkan detailnya. Menurut penjelasannya, ketiga desa itu memang tercatat masuk ke wilayah Malaysia.
"Kita, yang masuk wilayah Malaysia itu terdapat Desa Kabungalor, Desa Lipaga, Desa Tetagas," kata Makhruzi.
Tapi ceritanya nggak sesederhana itu. Ada semacam 'tukar guling' yang diusulkan. Di sisi lain, ada wilayah seluas kurang lebih 5.207 hektare yang sebelumnya bagian dari Malaysia akan dialihkan ke Indonesia.
Lahan pengganti seluas 5.200-an hektare itulah yang rencananya akan dimanfaatkan. Rencananya, akan dibangun untuk mendukung kawasan perbatasan. Mulai dari Pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) sampai pengembangan kawasan perdagangan bebas atau free trade zone, sebagai pengganti dari kawasan hutan yang dipakai.
"Jadi masuk ke wilayah Indonesia. Kemudian, ada tambahan kurang lebih 5.200, kurang lebih 5.207 hektare ini lahan sebelumnya menjadi wilayah Malaysia, diusulkan menjadi mendukung pembangunan kawasan perbatasan," imbuh Makhruzi menerangkan skema yang ada di atas kertas itu.
Jadi, meski ada desa yang 'hilang', pemerintah punya skenario pengganti. Tentu saja, semua masih perlu pengecekan dan pembahasan lebih lanjut. Kita lihat saja bagaimana jalan keluar yang nanti ditempuh.
Artikel Terkait
Pencegahan Korupsi Mandul, Pengawasan Internal di K/L dan Pemda Dinilai Tak Efektif
Wakil Ketua MPR Dorong Seni Ukir Jepara Masuk Warisan Dunia UNESCO
KSPSI Tegaskan Pendanaan May Day 2026 Murni dari Swadaya, Bukan APBN
Anggota DPR Dewi Juliani Kawal Bantuan Perumahan dan Soroti Infrastruktur Bengkalis saat Reses