Dua Wajah Advokat: Pejuang dan Pecundang
Oleh: Laksamana Yudha
Bagi yang berpikir pragmatis, langkah Elidaneti terlihat sukses. Kliennya, Eggi Sudjana (ES), bebas dari jerat hukum. Bisa kabur ke Malaysia, bahkan terlihat riang mengendarai mobil mewah merah di sana. Semua berkat SP-3 yang didapat dari Solo. Dalam hitungan duniawi, ini prestasi. Mungkin ada ‘jackpot’ lain yang mengikutinya.
Tapi coba kita lihat lebih dalam.
Menurut sejumlah saksi, desain SP-3 itu bukan murni karya pengacara. Ia lebih mirip bagian dari skenario besar: memecah belah pendukung Jokowi. Kronologinya bisa dilacak. Awalnya, Relawan Jokowi (Rejo) mendatangi rumah ES di Bogor. Rayuan dan janji manis mereka berbuah pujian ES untuk Jokowi dia menyebutnya Cerdas, Berani, Militan. Pertemuan itu lalu ditindaklanjuti dengan kunjungan ES dan Damai Hari Lubis (DHL) ke kediaman Jokowi di Solo.
Jadi, peran pengacara di sini cuma mendampingi. Hanya memuluskan rencana yang sudah disusun. Bukan penentu skenario.
Di sisi lain, ada harga mahal yang harus dibayar. Elidaneti mungkin menyelamatkan ES dari ancaman penjara, tapi secara bersamaan menjerumuskannya ke ‘penjara’ lain yang lebih luas: penjara sosial. Kini ES dikritik habis-habisan, dicibir, bahkan dicap sebagai pengkhianat oleh kawan-kawan lamanya.
Resikonya jelas lebih berat. Bandingkan jika dia tetap istiqomah sebagai tersangka. Idealisme masih utuh, dukungan teman seperjuangan dan rakyat pun tetap mengalir untuk kasus ijazah palsu itu.
Artikel Terkait
Delapan Pucuk Pimpinan Polda Bergeser, dari Sumsel hingga Papua
Warga Cengkareng Teriak Minta Pompa, Gubernur Langsung Tambah Tiga Unit
Siklon Luana di Australia Picu Angin Kencang Landa Yogyakarta
Banjir 120 Sentimeter Masih Rendam Permukiman di Pejaten Timur