Operasi gabungan TNI dan Polri akhirnya membuahkan hasil. Seorang pria berinisial ASR (35) berhasil diamankan. Ia diduga kuat terlibat dalam bisnis gelap: jual beli senjata api ilegal.
Konfirmasi pertama datang dari Kapten Laut (P) Eko Mey, pejabat Penerangan Lanal Bali. Saat dikonfirmasi pada Sabtu (24/1), ia membenarkan adanya penangkapan tersebut.
katanya singkat.
Lokasi penangkapannya sendiri terjadi dua hari sebelumnya, tepatnya Kamis (22/1) siang. Sekitar pukul 12.16 WITA, aparat bergerak di sebuah warung makan di Jalan Buana Raya, Denpasar. Di situlah ASR diamankan.
Artikel Terkait
Rebung, Superfood Lokal Kaya Serat dan Antioksidan untuk Kesehatan Jantung
Media Iran Sebut Netanyahu Tewas atau Luka, Israel Bungkam
Idul Fitri 2026 Berpotensi Dua Tanggal, Libur Nasional Sudah Ditetapkan
Mahfud MD Bantah Pernyataan Palsu Soal Kasus Yaqut yang Disebar Media