Operasi gabungan TNI dan Polri akhirnya membuahkan hasil. Seorang pria berinisial ASR (35) berhasil diamankan. Ia diduga kuat terlibat dalam bisnis gelap: jual beli senjata api ilegal.
Konfirmasi pertama datang dari Kapten Laut (P) Eko Mey, pejabat Penerangan Lanal Bali. Saat dikonfirmasi pada Sabtu (24/1), ia membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Betul, ada penangkapan kasus penjualan senpi,"
katanya singkat.
Lokasi penangkapannya sendiri terjadi dua hari sebelumnya, tepatnya Kamis (22/1) siang. Sekitar pukul 12.16 WITA, aparat bergerak di sebuah warung makan di Jalan Buana Raya, Denpasar. Di situlah ASR diamankan.
Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti yang cukup mengkhawatirkan. Ada satu pucuk senjata rakitan merek Sig Sauer, ditambah satu unit air soft gun. Tak hanya itu, mereka juga menemukan empat butir amunisi kaliber 9 mm yang siap pakai, plus beberapa kartu identitas dan buku rekening bank.
Menurut Eko Mey, kasus ini sudah tak lagi ditangani oleh Lanal. Seluruh proses penyelidikan lebih lanjut dilimpahkan ke Polresta Denpasar. "Pelaku beserta barang buktinya sudah kami serahkan ke Polsek Denpasar Selatan sejak Jumat kemarin," jelasnya.
Namun begitu, ketika diminta keterangan lebih detail, pihak Polresta Denpasar tampaknya belum siap bicara. Kasi Humas mereka, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, hanya memberikan jawaban singkat.
"Mohon waktu,"
ucapnya, menunda publikasi resmi terkait kasus ini untuk sementara waktu.
Artikel Terkait
Mahfud MD: Kritik Inflasi Pengamat Tak Tepat, Justru Inflasi Pejabat yang Perlu Dibahas
BMKG: Hujan Ringan hingga Sedang Guyur Makassar Sepanjang Hari, Warga Diimbau Waspada
Unhas Kukuhkan Kembali Prof. Jamaluddin Jompa sebagai Rektor Periode 2026-2030
Riset 150 Tahun Ungkap Generasi Z dan Milenial Lebih Bodoh dari Pendahulunya, Ilmuwan Sebut Malapetaka Kognitif