Khozinudin Tolak Damai: SOP Solo Dituding Upaya Pecah Belah Penggugat

- Jumat, 23 Januari 2026 | 18:25 WIB
Khozinudin Tolak Damai: SOP Solo Dituding Upaya Pecah Belah Penggugat

Ahmad Khozinudin: SOP Adu Domba dan Pecah Belah dari Solo Terus Dijalankan

Advokat Ahmad Khozinudin bersikukuh. Ia dan timnya menolak mentah-mentah segala bentuk ajakan berdamai yang dinilainya cuma taktik untuk menghentikan perjuangan hukum soal dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi. Pernyataan keras ini muncul setelah tiga orang yang dijadikan tersangka Rizal Fadillah, Rustam Efendi, dan Kurnia Tri Royani menjalani pemeriksaan pada Kamis lalu.

Untungnya, ketiganya tak ditahan dan bisa pulang dengan selamat. Tapi, menurut Khozinudin, persoalan mendasar justru mengemuka setelah proses itu.

“Alhamdulillah, pemeriksaan selesai dan tidak ada penahanan. Namun, substansi pemeriksaan masih menyisakan banyak persoalan mendasar, terutama ketidakjelasan tempus dan locus delik,”

begitu bunyi keterangan tertulisnya yang dirilis Jumat (23/1/2026).

Intinya, penyidik dinilai gagal menjelaskan dengan rinci: peristiwa apa dan di mana tepatnya dugaan pidana itu terjadi. Padahal, para tersangka dijerat dengan pasal-pasal berat seperti pencemaran nama baik, penghinaan, sampai penyebaran kebencian lewat KUHP dan UU ITE. Di sisi lain, beberapa pertanyaan dari penyidik justru tak dijawab oleh para tersangka. Mereka keberatan secara hukum. Khozinudin menegaskan, tersangka punya hak penuh untuk memberikan keterangan secara bebas, termasuk mempertanyakan dasar hukum yang dipakai.

“Bahkan Bang Rizal Fadillah secara tegas mempersoalkan ketidakjelasan penerapan rezim KUHP baru dalam perkara ini,” ucapnya.

Lebih jauh, Khozinudin menduga ada pola yang lebih sistematis di balik semua ini. Ia menyebutnya “SOP Solo”, sebuah skenario yang menurutnya dirancang untuk mengadu domba dan memecah belah barisan mereka. Caranya? Dengan iming-iming. Ada tawaran penghentian perkara atau SP-3, tapi syaratnya harus menghentikan perjuangan.

“Rustam Efendi dan Kurnia Tri Royani diiming-imingi SP-3 dengan bayaran menghentikan perjuangan. Penulis sendiri juga mendapat informasi adanya ajakan bertemu untuk berdamai dan menghentikan langkah hukum,” ungkap Khozinudin.

Namun begitu, ia menegaskan sikapnya: tolak keras. Tidak akan ada kompromi dengan apa yang disebutnya sebagai kebohongan, kepalsuan, dan kezaliman. Tawaran perdamaian ini, katanya, bahkan muncul di beberapa program televisi, baik secara terang-terangan maupun terselubung. Ada juga ajakan halus untuk “sowan ke Solo” guna menyelesaikan perkara secara damai.

“Ijazah palsu tidak bisa direstorasi dengan perdamaian menjadi asli. Ijazah palsu harus diuji dan diadili di pengadilan, bukan dinegosiasikan,” tegasnya.

Ia melihat ini sebagai upaya sistematis untuk menghindari proses persidangan. Dengan membangun narasi perdamaian, tujuannya cuma satu: meredam kasus ini agar tidak pernah diuji secara terbuka di depan hakim.

Meski menghadapi tekanan semacam itu, Khozinudin tetap menyampaikan apresiasi. Ia berterima kasih pada semua pihak yang konsisten mengawal proses hukum, mulai dari ketiga tersangka, Roy Suryo, tim penasihat hukum, hingga para aktivis dan media yang meliput.

“Pesan kami tegas: kami menolak berdamai dengan kepalsuan, kebohongan, dan kezaliman. Perjuangan ini akan terus kami lanjutkan,”

pungkasnya. (Ys)

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar