Sebagai program bansos utama tahun 2024, PKH bertujuan mengurangi tingkat kemiskinan ekstrem di Indonesia.
Berikut adalah besaran uang yang akan diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai dengan kategori masing-masing:
1. Ibu hamil dan pasca melahirkan: Rp3.000.000 dalam 4 tahap per tahun
2. Balita dan anak usia dini 0-6 tahun: Rp3.000.000 dalam 4 tahap per tahun
3. Anak Sekolah Dasar (SD): Rp900.000 dalam 4 tahap per tahun
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayopalembang.com
Artikel Terkait
Komisi III DPR Kritik Penanganan Kasus Korupsi Videografer Rp30 Juta
Prabowo Blusukan ke Bantaran Rel Senen, Mengingatkan Tradisi Penyamaran Soekarno
Kepatuhan LHKPN DPR Terendah, Hanya 55,14% yang Lapor
Gubernur Malut Kunjungi Makassar untuk Pelajari Strategi Peningkatan PAD dan Pengendalian Inflasi