Jakarta bersiap. Menghadapi ancaman cuaca ekstrem yang diprediksi bakal melanda, Pemprov DKI akhirnya mengeluarkan imbauan resmi. Intinya, perusahaan-perusahaan diimbau untuk lebih fleksibel mengatur kerja karyawannya. Pilihan seperti work from home atau WFH pun jadi salah satu opsi yang dianjurkan.
Surat edaran itu sendiri sudah terbit sejak Kamis (22/1), datang dari meja Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi atau Disnakertransgi. Dasarnya jelas: informasi peringatan dini dari BPBD DKI yang menyoroti potensi cuaca buruk.
Menurut Saripudin, sang Kadisnakertransgi, langkah ini punya dua tujuan utama. Di satu sisi, untuk melindungi keselamatan para pekerja. Di sisi lain, agar roda usaha tetap bisa berputar meski cuaca sedang tak bersahabat.
“Kami mengimbau pimpinan perusahaan untuk menyesuaikan sistem kerja melalui jam kerja fleksibel atau WFH bagi jenis pekerjaan yang memungkinkan dilakukan secara daring. Langkah ini diambil sebagai upaya mitigasi risiko keselamatan pekerja akibat cuaca ekstrem,”
Begitu penjelasan Saripudin yang dirilis Jumat (23/1).
Artikel Terkait
Banjir Bekasi Rendam 20 Kecamatan, 21 Ribu Warga Terdampak
Puluhan Kendaraan ASN Berputar Haluan di Hari Bebas Mobil Kepatihan
Tan Malaka dan Politik Pangan: Antara Memberi Ikan dan Membebaskan Pikiran
Bocah 6 Tahun Tegar Bacakan Surah Al-Insyirah untuk Ayahnya, Korban Jatuhnya Pesawat di Pangkep