Meikarta dan Solusi Hunian Vertikal
Di sisi lain, persoalan perumahan juga tak kalah pelik. Bagi Dedi, pembangunan perumahan yang sembarangan adalah biang kerok banjir di banyak wilayah Jabar. Ia bersuara lantang, daerah rawan banjir harus segera ditutup untuk proyek perumahan baru. "Kalau kita terus bangun perumahan di daerah rawan banjir, apakah kita akan membiarkan banjir semakin besar? Ini harus dihentikan," tegasnya.
Lalu, solusinya apa? Pemprov mendorong konsep rumah vertikal atau apartemen, terutama untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Nah, di sinilah Meikarta disebut-sebut. Kawasan megah di Cikarang itu rencananya akan diarahkan jadi hunian vertikal, memanfaatkan unit apartemen yang masih banyak menganggur.
Untuk memastikan semuanya berjalan sesuai kaidah tata ruang, Pemprov sudah minta IPB dan ITB turun tangan melakukan kajian. Hasilnya nanti akan menjadi acuan, mana kawasan yang layak huni dan mana yang bukan. Satu hal yang pasti, daerah tebing dan bantaran sungai sudah tak boleh lagi dijamah para pengembang.
Soal kasus hukum Meikarta, Dedi punya penjelasan sendiri. Menurutnya, masalah yang menimpa proyek itu adalah soal penyuapan, bukan terkait aset atau kelayakan pembangunannya. Ia menegaskan, dari sisi pembangunan, Meikarta sudah dinyatakan layak oleh pemerintah pusat dan tentu saja, oleh KPK.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Puji Qori Cilik dan Sambut Hangat Santri di Acara Nuzulul Quran
Atletico Madrid Hajar Tottenham 5-2 di Laga Dramatis Liga Champions
Jadwal Salat 21 Ramadan 1447 H di Medan, Imsak 05:09 WIB
Mahfud MD Desak DPR Segera Rampungkan Revisi UU Pemilu dan Pilkada