Salah satunya adalah pada sebuah kabupaten yang diresmikan pada tanggal 11 Januari 2013 silam.
Pada tanggal tersebut, sebuah kabupaten resmi terbentuk dan meninggalkan kabupaten induknya.
Kabupaten hasil pemekaran wilayah tersebut itu pun kini tumbuh menjadi daerah tersepi di provinsi ini.
Pasalnya, wilayahnya yang sangat luas hanya dihuni oleh penduduk yang jumlahnya terbilang sedikit.
Luas wilayah kabupaten tersebut tercatat mencapai 18.427,794 kilometer persegi, tapi hanya dihuni oleh penduduk yang berjumlah sebesar 33,54 ribu jiwa saja.
Alhasil, angka kepadatan penduduk yang didapat dari perbandingan antara jumlah penduduk dan luas wilayahnya adalah hanya sebesar 2 (dua) jiwa per kilometer persegi saja.
Artinya, setiap satu kilometer persegi wilayah di kabupaten tersebut rata-rata hanya dihuni oleh penduduk sekitar dua orang saja.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Gerbong Penuh Penumpang Diserang, Ukraina Kecam Rusia Lakukan Teror di Rel Kereta
Syaban, Bulanku Kata Rasulullah: Jembatan Sunyi Menuju Ramadan
Ribuan Pejabat Serbu Sentul, Warga Diminta Waspadai Macet
Duka dan Tuntutan Ibu di Deli Serdang: Anaknya Tewas di Kapal Korea, Hak Asuransi Masih Mengambang