BeritaSenator. Polda Metro Jaya menyesalkan sikap Ketua KPK non aktof Firli Bahuri yang 3 kali mangkir dari panggilan pihak kepolisian. Hari ini Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri tidak hadir dalam pemanggilan ketiga sebagai tersangka perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi. Polda Metro Jaya pun menyiapkan surat penangkapan untuk Firli.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Firli sudah 2 kali diperiksa, yaitu pada Jumat, 1 Desember 2023, dan Rabu, 6 Desember 2023. Meski perkara itu diusut Polda Metro Jaya, Firli menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Dalam 2 kali pemeriksaan itu, Firli masih melenggang bebas. Kini Polda Metro Jaya menyiapkan surat penangkapan untuk Firli.
  
"Kita sudah siapkan juga surat perintah membawa. Kalau itu nggak diindahkan ya ada surat perintah penangkapan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (21/12/2023).
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Sopir Taksi Online vs Turis Somalia di Bali: Kronologi HP Hilang yang Berakhir Damai
Kebakaran TPA Bakung Bandar Lampung: Diduga Akibat Pembakaran Sampah & Angin Kencang
Survey: 78,67% Masyarakat Indonesia Ingin Umrah Mandiri Setelah Dilegalkan
KPK Periksa Juliari Batubara Lagi, Ungkap Perkembangan Baru Kasus Korupsi Bansos 2020