“Kita tidak boleh berpikir secara ofensif, baik itu terhadap negara tetangga maupun negara di kawasan regional, dan juga global,” ujarnya menegaskan.
Jadi, garisnya jelas: siap perang, tapi bukan untuk menyerang. Ini tentang bertahan. Konsep defensif aktif itu sendiri sudah menjadi arah kebijakan nasional. Ia berakar dari amanat konstitusi, khususnya kewajiban negara untuk melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia.
Di sisi lain, Sjafrie juga mengingatkan tentang kekuatan yang sebenarnya. Pertahanan negara bukan hanya tugas TNI semata.
“Sishankamrata adalah satu kekuatan yang juga merupakan satu keutuhan dari TNI serta rakyat di dalam upaya pertahanan negara,” katanya.
Pernyataan itu menggarisbawahi satu hal: dalam menghadapi tantangan ke depan, sinergi antara tentara dan rakyat adalah kunci. Kesiapan menghadapi perang berlarut, pada akhirnya, dibangun dari fondasi persatuan yang kokoh. Rapim itu sendiri mungkin sudah berakhir, tapi gaung pesannya masih terus bergema di koridor Kemhan.
Artikel Terkait
Trump Umumkan Kesepakatan Greenland di Davos, Vance dan Rubio Ditunjuk Lanjutkan Negosiasi
Wakapolri Beberkan Peta Eksploitasi WNI di Asia Tenggara
Serangan Drone Guncang Pabrik Suriah, Gencatan Senjata Langsung Diuji
Kotak Kayu Mirip Pocong di Kulon Progo Ternyata Cuma Berisi Tanah