Foto itu bercerita banyak. Tumpukan uang tunai, berdesakan dalam karung berwarna hijau dan kantong kresek biasa. Bukan di brankas, bukan di laci besi. Tapi di karung, seperti barang dagangan. Nilainya? Siapa sangka, mencapai Rp 2,6 miliar.
Ini adalah barang bukti yang diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi. Uang itu diduga kuat hasil dari praktik pemerasan yang melibatkan Bupati Pati, Sudewo (SDW).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan temuan itu saat dikonfirmasi wartawan Rabu lalu.
"Betul itu barang bukti kasus Pati semua ya. Diamankan dari penguasaan JAN, JION, YON, dan SDW," katanya.
Menurut Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Penindakan KPK, uang sebesar itu dikumpulkan dari sejumlah pihak sebelum akhirnya 'dititipkan' ke dalam karung. Caranya terkesan sangat biasa, bahkan ceroboh.
"Jadi uang ini kan dikumpulin dari beberapa orang. Dimasukin karung. Tadi kan ada karung warna hijau. Masukin karung dibawa gitu. Kayak bawa beras gitu," ujar Asep, menggambarkan betapa vulgar modusnya.
Sudewo sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasusnya berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam proses pengisian jabatan perangkat desa di wilayah Pati, Jawa Tengah. Tapi dia tidak bertindak sendirian.
Artikel Terkait
Jenazah Pertama Korban Jatuhnya Pesawat di Bulusaraung Akhirnya Teridentifikasi
Ironi di Balik Meja Rapat: Gaji Pengantar Bantuan Lebih Tinggi dari Guru Honorer
Jembatan Gantung Ambruk, Lima Pelajar Tercebur ke Sungai Cilangkap
Mobil Hantu di Tol Cikampek, Ternyata Sopir Tewas di Balik Kemudi