Menteri Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, baru-baru ini buka suara soal arahan Presiden Prabowo Subianto. Intinya, ada wacana untuk bikin RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing. Menurut Yusril, arahan dari Presiden masih bersifat umum sih. Tapi intinya jelas: pemerintah diminta untuk mulai merumuskan aturan main terkait isu yang satu ini.
“Presiden hanya umum saja, yang mengatakan ‘Coba dipikirkan, coba dirumuskan kaidah-kaidah mengenai hal itu’,” ujar Yusril kepada awak media di Jakarta, Rabu lalu.
Prabowo juga memberi contoh, katanya. Beberapa negara seperti Amerika Serikat dan sejumlah negara Eropa sudah punya payung hukum serupa. “Kita sendiri malah enggak setuju,” tambah Yusril.
Nah, di sinilah Yusril merasa ada ironi yang cukup menggelitik. Setiap hari, Indonesia jadi sasaran empuk propaganda dari luar negeri. Tapi anehnya, gagasan untuk mengatur hal ini justru banyak ditolak di dalam negeri. Bahkan, menurutnya, kadang propaganda yang menyudutkan Indonesia itu malah disambut dengan semacam kebanggaan oleh sebagian orang.
“Bahkan kadang-kadang begitu negara-negara lain mempropagandakan sesuatu yang buruk tentang Indonesia, malah kita sendiri merasa senang dengan hal itu. Kita bangga dan menjadi bagian daripada itu. Menurut saya, itu adalah korban daripada propaganda itu sendiri sebenarnya,” katanya lagi, dengan nada prihatin.
Artikel Terkait
Pemerintah Targetkan Aturan Penempatan Polisi Aktif di Jabatan Sipil Rampung Awal 2026
Kajari Sampang Dibawa ke Jakarta, Bupati Hanya Diperiksa di Lokal
Karung Hijau dan Uang Rp 2,6 Miliar: Kisah Suap Jabatan di Pati
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan, Sumatera Mulai Dipulihkan