Dugaan Korupsi Haji Era Menag Yaqut Naik Penyidikan Dalam Waktu Dekat

- Jumat, 18 Juli 2025 | 18:45 WIB
Dugaan Korupsi Haji Era Menag Yaqut Naik Penyidikan Dalam Waktu Dekat



Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap dalam waktu dekat penyelidikan dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan haji pada Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2025.


Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, perkara kuota haji saat ini masih berjalan di tahap penyelidikan.


"Silakan ditunggu, beberapa kita minta keterangan di sini terkait masalah haji," kata Asep kepada wartawan, Jumat, 18 Juli 2025.


Untuk itu, Asep memohon dukungan semua pihak dalam rangka penyelesaian perkara yang terjadi di era kepemimpinan Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama ini naik ke tahap penyidikan.


"Dalam waktu dekat mudah-mudahan kita sudah bisa melangkah ke tahap yang lebih pasti," pungkas Asep.


Berdasarkan informasi, penyelidikan sudah berlangsung sejak 17 Oktober 2024 lalu. KPK sudah melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak terkait.



Halaman:

Komentar