Riau Kembali Terima Satu Helikopter Water Bombing, Total Armada Udara Capai Enam Unit

- Minggu, 21 Juni 2026 | 23:45 WIB
Riau Kembali Terima Satu Helikopter Water Bombing, Total Armada Udara Capai Enam Unit

Provinsi Riau kembali memperoleh tambahan satu unit helikopter untuk pemadaman kebakaran hutan dan lahan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Pesawat jenis Mi 8 itu telah mendarat di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, sehingga total armada udara yang siaga di wilayah tersebut kini mencapai enam unit.

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran Riau, Khoiril Fahmi, mengonfirmasi kedatangan helikopter tersebut pada Minggu, 21 Juni 2026. Menurutnya, dari enam helikopter yang tersedia, lima unit berfungsi sebagai alat pengebom air dan satu unit lainnya digunakan untuk patroli.

“Provinsi Riau kembali mendapatkan bantuan berupa satu unit helikopter water bombing dari BNPB. Saat ini helikopter tersebut sudah berada di Pekanbaru,” ujar Khoiril Fahmi.

Helikopter tambahan ini akan difokuskan untuk menjangkau lokasi kebakaran yang sulit diakses oleh tim darat. Dengan demikian, proses pemadaman diharapkan dapat berlangsung lebih cepat sebelum api meluas ke area yang lebih besar.

“Helikopter water bombing ini akan kami gunakan untuk memadamkan karhutla di lokasi yang sulit dijangkau tim darat. Sehingga pemadaman karhutla dapat lebih cepat dilakukan sebelum meluas,” jelasnya.

Pemerintah daerah menilai dukungan dari pemerintah pusat melalui BNPB menunjukkan komitmen yang kuat dalam menjaga kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau tahun ini. Semakin lengkapnya armada udara diyakini mampu mempercepat respons terhadap kemunculan titik api.

“Kami terus meningkatkan kesiapsiagaan. Dengan dukungan armada yang memadai, penanganan titik api bisa dilakukan lebih cepat sehingga kebakaran tidak meluas dan dampaknya dapat diminimalkan,” pungkas Khoiril Fahmi.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Tags