"Sekjen PBB meminta pemerintah Israel untuk menghentikan proses perobohan bangunan UNRWA di Sheikh Jarrah, lalu mengembalikan bangunan UNRWA kepada PBB tanpa ada penundaan,"
kata Farhan Haq, wakil jubir PBB, sehari setelah kejadian.
Di sisi lain, kepala UNRWA Philippe Lazzarini bersikap lebih tegas. Ia menilai aksi ini bukan sekedar pengambilalihan, tapi sebuah pelanggaran hukum internasional yang disengaja. Sebuah klaim yang pasti akan memicu perdebatan panjang lagi.
Faktanya, bangunan itu kini sudah jadi puing. Tinggal kenangan. Dan seperti biasa, di tanah yang terus memanas ini, setiap puing punya cerita dan konsekuensinya sendiri.
Artikel Terkait
Harga Emas Antam Naik Rp35.000, Sentuh Rp3,059 Juta per Gram
Polda Maluku Musnahkan Ribuan Liter Sopi Hasil Operasi Gabungan
Jusuf Kalla Desak Indonesia Berpihak pada Negara Islam dalam Konflik Global
Harga Emas Batangan di Pegadaian Naik Rp33.000 per Gram