“Dari luasan tersebut, sebesar 900.000 hektare dikembalikan sebagai hutan konservasi. Termasuk di dalamnya seluas 81.793 hektare yang berada di Taman Nasional Tesso Nilo, Riau,” jelasnya lebih lanjut.
Menurut Pras, langkah penguasaan kembali ini bukanlah hal yang berdiri sendiri. Ia menegaskan bahwa ini adalah wujud nyata komitmen pemerintah sejak awal kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka untuk menata ulang kegiatan ekonomi yang mengandalkan sumber daya alam. Penertiban, tampaknya, menjadi kata kuncinya.
“Pada kesempatan malam hari ini, atas petunjuk Bapak Presiden, kami menyampaikan pengumuman berkaitan dengan komitmen pemerintah. Salah satunya adalah komitmen untuk melakukan penataan dan penertiban terhadap kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam,” tandas Pras menutup pernyataannya.
Klaim tersebut tentu saja menarik perhatian. Di satu sisi, angka 4 juta hektare terdengar seperti kemajuan signifikan. Namun begitu, publik mungkin masih menunggu bukti lebih konkret di lapangan. Bagaimana proses penertiban itu berjalan, dan seperti apa nasib masyarakat yang terlibat di dalamnya, masih menjadi pertanyaan besar yang menggelayut.
Artikel Terkait
Malam Kelam di Lereng Bulusaraung: Tim SAR Bertahan Bersama Jenazah di Tengah Medan Ekstrem
Wali Kota Madiun Ditetapkan Tersangka KPK, Dugaan Pungli dan Gratifikasi Tembus Rp 2,2 Miliar
Bupati Pati Ditahan KPK, Pesan Terakhir Minta Warga Tenang
Demokrat Laporkan Empat Akun Media Sosial ke Polda Metro, Tuding Sebar Hoaks Ijazah Palsu Terkait SBY