"Banyak sekali istilah di sini. Seperti 'Merah SD', 'Biru SMP'," ungkap jaksa. "Lalu ada lagi yang menarik: 'udah gatel kayaknya dia mau bertamu ke Senayan'. Kira-kira, 'Senayan' ini maksudnya untuk siapa?"
"Untuk Kemendikbud, Pak," sahut Indra.
Nadiem dan Dakwaan Triliunan
Kasus besar ini juga menjerat nama mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim. Dia disidang secara terpisah. Dakwaannya berat. Nadiem bersama keempat terdakwa lainnya termasuk staf khususnya Jurist Tan dituduh menggelar pengadaan laptop Chromebook dan CDM selama tiga tahun anggaran dengan cara yang melenceng dari perencanaan dan prosedur yang semestinya.
Akibatnya, negara disebut rugi fantastis: Rp 2,18 triliun lebih. Dan Nadiem sendiri didakwa menerima keuntungan pribadi sebesar Rp 809 miliar dari seluruh tindakan itu.
Soal angka Rp 809 miliar itu, tim pengacara Nadiem langsung angkat bicara. Mereka klarifikasi bahwa uang sebesar itu adalah hasil dari aksi korporasi PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB) ke PT Gojek Indonesia di tahun 2021, yang terkait dengan persiapan Gojek untuk IPO.
Menurut kuasa hukum, transaksi korporasi itu sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan Nadiem. Meski klien mereka pernah berkarier di perusahaan tersebut, semua itu terjadi sebelum ia menjabat sebagai menteri.
"Aksi korporasi tersebut," tegas pengacaranya, "tidak berkaitan sedikit pun dengan kebijakan atau proses pengadaan di Kemendikbudristek."
Narasi dari kedua belah pihak kini beradu di pengadilan. Sidang masih akan berlanjut, mencari kebenaran di balik angka triliunan dan percakapan-percakapan rahasia di grup WhatsApp.
Artikel Terkait
Pemerintah Klaim Kuasai Kembali 4 Juta Hektare Sawit di Kawasan Hutan
Demokrat Laporkan Empat Akun Media Sosial ke Polda Metro, Tuding Sebar Hoaks Ijazah Palsu Terkait SBY
Bupati Pati Tersangka KPK: Saya Dikorbankan, Katanya
KPK Jerat Bupati Pati dalam Kasus Proyek Kereta Rp143 Miliar