Di ruang kerjanya di Kantor Kementerian Sosial Jakarta, Selasa lalu, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menyampaikan pesan yang tegas kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara. Intinya sederhana: segera siapkan lahannya. Tanah itu untuk mendukung rencana pembangunan Sekolah Rakyat di wilayah mereka.
Pertemuan itu sendiri dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Basrih Harahap, didampingi sejumlah pejabat terkait seperti Kepala Dinas Sosial Zkhairun Harahap. Agus Jabo tak bertele-tele. Ia menekankan bahwa lahan untuk Sekolah Rakyat harus permanen. Status hukumnya wajib jelas, bebas dari segala bentuk sengketa, dan tentu saja, milik pemerintah daerah.
“Sekolah Rakyat ini sifatnya permanen, jadi lahannya juga harus permanen,” tegas Agus Jabo.
“Statusnya harus jelas dan tidak bermasalah, supaya pembangunan dan pemanfaatannya bisa berlangsung jangka panjang,” tambahnya.
Menurutnya, lahan yang diusulkan tak boleh asal. Syaratnya: bersertifikat definitif, luas minimal mencapai 6,5 hektare, dan benar-benar aset daerah. Hal ini, diakuinya, untuk menghindari persoalan di masa depan. Tanah yang bermasalah hanya akan menghambat program prioritas nasional ini.
Artikel Terkait
Wali Kota Madiun Ditetapkan Tersangka KPK, Dugaan Pungli dan Gratifikasi Tembus Rp 2,2 Miliar
Bupati Pati Ditahan KPK, Pesan Terakhir Minta Warga Tenang
Pemerintah Klaim Kuasai Kembali 4 Juta Hektare Sawit di Kawasan Hutan
Demokrat Laporkan Empat Akun Media Sosial ke Polda Metro, Tuding Sebar Hoaks Ijazah Palsu Terkait SBY