DPR Soroti Sistem Proporsional Terbuka: Demokrasi yang Mahal dan Penuh Kepura-puraan

- Selasa, 20 Januari 2026 | 19:06 WIB
DPR Soroti Sistem Proporsional Terbuka: Demokrasi yang Mahal dan Penuh Kepura-puraan

Di ruang rapat Komisi II DPR, Senayan, keluhan tentang sistem pemilu kembali mengemuka. Kali ini, sorotan tajam diarahkan pada sistem proporsional terbuka yang dianggap memicu sejumlah masalah klasik. Mulai dari politik uang yang sulit diberantas, biaya demokrasi yang membengkak, hingga pembiayaan kampanye yang gelap dan tidak akuntabel.

Rapat yang digelar Selasa (20/1) itu menghadirkan sejumlah pakar, termasuk Arya Fernandes dari CSIS dan Hurriyah dari Pusat Kajian Politik UI. Tujuannya jelas: menggali masukan untuk revisi Undang-Undang Pemilu yang sudah masuk dalam agenda legislatif 2026.

Suara pertama yang cukup keras datang dari Mardani Ali Sera dari Fraksi PKS. Ia geram dengan praktik money politics yang menurutnya berulang seperti rekaman rusak.

"Coba deh kita survei di sini, pasti banyak yang bilang 'ampun' dengan fenomena politik uang di pemilu-pemilu sebelumnya. Apa kita mau jatuh ke lubang yang sama? Bukan cuma sekali dua kali, tapi berkali-kali!" ujarnya.

Menurut Mardani, kondisi ini berbahaya. Jika dibiarkan, parlemen bisa dikuasai oleh segelintir orang bermodal tebal.

"Ujung-ujungnya terbentuk DPR yang lepas kontrol. Didominasi pengusaha dan kalangan berduit, lalu oligarki pun jadi sistemik. Sangat berbahaya," tegasnya.

Meski mengkritik, ia tak menampik bahwa sistem proporsional terbuka masih relevan. Hanya saja, butuh perbaikan di beberapa sisi, seperti ambang batas parlemen dan penyesuaian jadwal pemilu.

Di sisi lain, Taufan Pawe dari Fraksi Golkar menyoroti lemahnya penyelenggaraan pemilu. Stigma politik uang, katanya, sudah melekat seperti noda yang susah hilang.

"Money politics itu sudah jadi stigma bagi kita semua," ungkap Taufan.


Halaman:

Komentar