Komnas Perempuan Apresiasi Respons Cepat Menpora, Soroti Pentingnya Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di Olahraga

- Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:30 WIB
Komnas Perempuan Apresiasi Respons Cepat Menpora, Soroti Pentingnya Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di Olahraga

Kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa atlet panjat tebing Indonesia menuai reaksi. Maria Ulfah Anshor, Ketua Komisioner Komnas Perempuan, tak bisa menyembunyikan kekecewaannya. Baginya, aksi ini bukan cuma soal pelanggaran terhadap individu, tapi sudah mencederai muruah dua institusi: Kemenpora dan Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI).

Namun begitu, ada satu hal yang dia apresiasi. Respons cepat Menpora Erick Thohir dinilainya sebagai langkah awal yang tepat. Dengan membuka kanal pengaduan dan mengawal investigasi, setidaknya ada upaya konkret untuk mendengarkan korban.

“Saya mengapresiasi Menpora Erick dalam merespons secara cepat kasus dugaan pelecehan terhadap para atlet panjat tebing. Kanal pengaduan yang dibuka oleh Kemenpora merupakan langkah konkret yang dilakukan lembaga agar para korban dapat berbicara dan mendapatkan penanganan yang komprehensif,” ujar Maria dalam keterangan tertulis, Jumat (6/3).

Maria punya kekhawatiran yang dalam. Menurutnya, kasus seperti ini ibarat fenomena gunung es. Yang muncul ke permukaan hanya sedikit, sementara di bawahnya jauh lebih besar. Itu sebabnya, keberanian korban untuk bersuara harus diimbangi dengan jaminan keamanan. Dia mendesak Kemenpora memberikan pendampingan yang memadai. Tanpa itu, atlet korban akan terus merasa terancam.

Lalu, apa yang harus dilakukan selanjutnya? Maria memaparkan tiga hal krusial.

“Ada tiga hal yang perlu dilakukan Kemenpora selanjutnya. Pertama, menyediakan layanan pengaduan yang mencakup layanan kesehatan, rehabilitasi sosial, dan layanan penegakan hukum. Poin pertama telah dilakukan dengan baik oleh Kemenpora,” paparnya.

“Kedua, memastikan korban mendapatkan hak bantuan dan perlindungan yang memberikan rasa aman. Terakhir, memastikan korban mendapat layanan pemulihan baik secara fisik, mental, spiritual, maupun sosial.”

Dia juga mengingatkan, korban harus benar-benar bebas dari tekanan. Intimidasi dari pihak mana pun tak boleh terjadi. Dukungan psikis dan penguatan bagi korban mutlak diperlukan agar mereka berani bercerita.

Di sisi lain, pencegahan kejadian serupa di masa depan tak kalah penting. Maria, yang dikenal aktif memperjuangkan isu perempuan, menawarkan sejumlah saran. Misalnya, memberikan materi pencegahan kekerasan seksual secara rutin kepada atlet. Lalu, pemasangan CCTV di area pelatihan yang dipantau secara berkala.

Yang utama, tata kelola kelembagaan olahraga harus berubah. Prinsip zero tolerance terhadap kekerasan wajib diterapkan. Prinsip ini, tegas Maria, harus masuk dalam perjanjian kerja seluruh federasi, pelatih, dan atlet. Sanksinya pun harus jelas, mengacu pada Undang-Undang TPKS.

Sebagai bentuk komitmen, Komnas Perempuan menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi. Mereka terbuka menerima rujukan pengaduan dari para atlet. Kolaborasi ini diharapkan bisa memberi ruang aman yang lebih luas bagi korban untuk memulai proses pemulihan.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar