Kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa atlet panjat tebing Indonesia menuai reaksi. Maria Ulfah Anshor, Ketua Komisioner Komnas Perempuan, tak bisa menyembunyikan kekecewaannya. Baginya, aksi ini bukan cuma soal pelanggaran terhadap individu, tapi sudah mencederai muruah dua institusi: Kemenpora dan Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI).
Namun begitu, ada satu hal yang dia apresiasi. Respons cepat Menpora Erick Thohir dinilainya sebagai langkah awal yang tepat. Dengan membuka kanal pengaduan dan mengawal investigasi, setidaknya ada upaya konkret untuk mendengarkan korban.
Maria punya kekhawatiran yang dalam. Menurutnya, kasus seperti ini ibarat fenomena gunung es. Yang muncul ke permukaan hanya sedikit, sementara di bawahnya jauh lebih besar. Itu sebabnya, keberanian korban untuk bersuara harus diimbangi dengan jaminan keamanan. Dia mendesak Kemenpora memberikan pendampingan yang memadai. Tanpa itu, atlet korban akan terus merasa terancam.
Lalu, apa yang harus dilakukan selanjutnya? Maria memaparkan tiga hal krusial.
Artikel Terkait
Tapin Gelar Kampanye Cegah Pernikahan Anak untuk Tekan Angka Stunting
Polres Bogor Wakafkan 2.000 Al-Quran di Malam Nuzulul Quran
Panglima TNI Perintahkan Seluruh Jajaran Masuk Status Siaga Satu
Menteri LHK Serahkan SK Perhutanan Sosial untuk 411 KK di Lombok