Penjaga Loket Terminal Bangkalan Dipukul Preman Usai Tolak Bayar Uang Keamanan

- Selasa, 19 Mei 2026 | 19:35 WIB
Penjaga Loket Terminal Bangkalan Dipukul Preman Usai Tolak Bayar Uang Keamanan

Seorang perempuan penjaga loket karcis di Terminal Bangkalan, Jawa Timur, menjadi korban pemukulan oleh seorang pria yang diduga preman terminal. Peristiwa itu terekam dalam video amatir dan viral di media sosial, memicu perhatian publik terhadap praktik pemerasan di lingkungan transportasi umum.

Korban, Diana Novita, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bangkalan dengan menyertakan hasil visum dari rumah sakit sebagai bukti. Dalam rekaman yang beredar, terlihat keributan terjadi di area terminal yang melibatkan sejumlah orang, sebelum akhirnya situasi memanas dan berujung pada aksi kekerasan.

Menurut penuturan Diana, insiden berawal dari cekcok antara anaknya dengan penjaga loket lain terkait urusan penumpang. Perselisihan itu berkembang menjadi adu mulut dan saling tantang. Saat korban berusaha melerai dengan menahan anaknya agar keributan tidak meluas, ia justru dipukul di bagian belakang kepala oleh seorang pria berinisial HS.

"Saya takut terjadi perkelahian, saya pegang anak saya, saya lerai takut terjadi perkelahian. Waktu saya megang anak saya dari belakang, langsung saya dipukul sama preman yang namanya Hamsi gitu," kata Diana.

Diana menambahkan, pelaku diduga sudah lama meminta uang keamanan secara paksa kepada para pedagang dan pengelola loket di terminal. Penolakannya terhadap permintaan tersebut diduga menjadi pemicu dendam yang berujung pada aksi kekerasan.

"Karena agen yang enggak mau bayar preman itu makanya saya itu dimusuhi sama Hamsi itu," ujarnya.

Sementara itu, petugas terminal yang berada di lokasi berhasil meredam situasi yang sempat kembali ricuh usai pemukulan. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap laporan yang diajukan korban.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar