Tenggat Akhir Januari 2026: Validasi Data Penerima Bantuan Rumah Korban Bencana Sumatera Harus Tuntas

- Selasa, 20 Januari 2026 | 17:12 WIB
Tenggat Akhir Januari 2026: Validasi Data Penerima Bantuan Rumah Korban Bencana Sumatera Harus Tuntas

Lalu, bagaimana dengan warga yang kehilangan KTP akibat bencana? Amran memastikan mereka tetap akan dilayani. Mekanisme verifikasi data kependudukan tetap berjalan meski dokumen fisik hilang.

Nah, soal batas waktu 31 Januari itu, Amran menjelaskan alasan di baliknya. Data harus sudah bersih dan jelas pada tanggal tersebut agar BNPB bisa segera bergerak menyalurkan bantuan.

Besaran bantuannya sudah ditetapkan. Untuk kerusakan ringan, penerima akan mendapat Rp 15 juta. Rusak sedang Rp 30 juta, dan untuk kerusakan berat, bantuannya mencapai Rp 60 juta. Tak hanya itu, ada juga bantuan perabotan serta dukungan ekonomi dari Kementerian Sosial yang menyertainya.

Di sisi lain, pemerintah berharap percepatan validasi ini bisa mendorong pemulihan yang lebih cepat. Harapan itu terutama mengemuka menyambut bulan suci Ramadan yang akan tiba pada Februari mendatang. Momentum kebersamaan dan dukungan nyata diharapkan bisa meringankan beban saudara-saudara kita di Sumatera.


Halaman:

Komentar