Lalu, bagaimana dengan warga yang kehilangan KTP akibat bencana? Amran memastikan mereka tetap akan dilayani. Mekanisme verifikasi data kependudukan tetap berjalan meski dokumen fisik hilang.
Nah, soal batas waktu 31 Januari itu, Amran menjelaskan alasan di baliknya. Data harus sudah bersih dan jelas pada tanggal tersebut agar BNPB bisa segera bergerak menyalurkan bantuan.
Besaran bantuannya sudah ditetapkan. Untuk kerusakan ringan, penerima akan mendapat Rp 15 juta. Rusak sedang Rp 30 juta, dan untuk kerusakan berat, bantuannya mencapai Rp 60 juta. Tak hanya itu, ada juga bantuan perabotan serta dukungan ekonomi dari Kementerian Sosial yang menyertainya.
Di sisi lain, pemerintah berharap percepatan validasi ini bisa mendorong pemulihan yang lebih cepat. Harapan itu terutama mengemuka menyambut bulan suci Ramadan yang akan tiba pada Februari mendatang. Momentum kebersamaan dan dukungan nyata diharapkan bisa meringankan beban saudara-saudara kita di Sumatera.
Artikel Terkait
Dua Remaja Korban Ledakan Petasan di Nganjuk Tak Tercover BPJS, Biaya Perawatan Mengganjal
Jonathan Miliano Alami Cedera ACL Kedua, Absen dari FIFA Matchday Series
Atalanta Siap Hadapi Bayern Munchen di Malam Ajaib Liga Champions
Bhayangkara Lampung FC Bangkit dari Ketertinggalan, Kalahkan Arema FC 2-1